Sementara itu, penyidik KPK masih memintai keterangan sejumlah pejabat, mantan pejabat Pemerintah Kota Madiun dan pihak lain yang terlibat proyek pembangunan pasar besar.
Pejabat yang diundang lembaga antirasuah di Markas Satuan Brigade Mobil Detasemen C Pelopor di antaranya Suwarno bekas Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum yang kini menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain itu, Budi Waluyo, bekas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun. Adapun bekas pejabat yang dimintai keterangan oleh KPK adalah Trubus Reksodirdjo, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha yang dulu sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Baca juga:
Korupsi Proyek Pasar, KPK Periksa Pejabat Pemerintah Kota Madiun
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Wali Kota Madiun Pasrah
Trubus mengatakan selain pihak dari pemkot, KPK juga memintai keterangan dua staf pengusaha lokal yang ditunjuk pemerintah kota menjadi manajer proyek pasar. Selain itu, seorang staf perusahaan pribadi milik wali kota. "Saya tidak hafal namanya," ujar Trubus ditemui usai salat Duhur di masjid 'Jabal Rahmah' yang berada di kompleks markas Brimob.
Pria yang dulunya berperan sebagai pengguna anggaran pembangunan pasar ini menyatakan sudah dimintai keterangan oleh KPK sebanyak tiga kali. Pertama, di Markas Kepolisian Resor Madiun dan gedung KPK di Jakarta tahun lalu. Kemudian, kali ini di markas Brimob.
"Tadi ada sekitar 17 pertanyaan seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya. Ini juga belum selesai," ujar Trubus.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar, tim KPK telah menjalankan tugas di Kota Madiun sejak Senin lalu. Mereka melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya ruang kerja Wali Kota Madiun Bambang Irianto, rumah dinas, dan rumah pribadinya, kantor PT Cahaya Terang Satata.