TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, memastikan pemerintah Indonesia tak mengeluarkan uang tebusan untuk empat warga negara Indonesia yang disandera perompak Somalia. Kebijakan ini adalah sikap pemerintah terhadap pembajak.
"Posisi Indonesia selama ini tegas bahwa kami tidak membayar (uang tebusan) kepada orang yang melakukan pembajakan," ucap Arrmanatha di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.
Arrmanatha mengatakan pembebasan sandera melibatkan beberapa negara yang warga negaranya turut disandera. Selain itu, pembebasan melibatkan lembaga swadaya masyarakat internasional, beberapa organisasi nirlaba, dan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca: Kronologi Pembebasan Sandera Perompak Somalia
Arrmanatha tak mengetahui secara detail soal pembebasan sandera. Namun pembebasan dilakukan setelah berbagai pihak yang terlibat memberikan tekanan dan persuasi kepada penyandera. "Kami tidak tahu secara detail apa saja yang dilakukan pihak sana, tapi banyak elemen yang membantu."
Pada Sabtu, 22 Oktober 2016, perompak Somalia membebaskan 26 orang yang berasal dari Indonesia, Cina, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Taiwan. Mereka ditawan sejak Maret 2012, saat kapal Nahan 3 yang mereka naiki dibajak di dekat Seychelles, Samudra Hindia.
Manajer Forum Oceans Beyond Piracy wilayah Afrika Timur, John Steed, menuturkan satu orang di kapal yang sama tewas saat pembajakan terjadi, sementara dua lain meninggal karena sakit.
Simak: Kejaksaan Agung Mulai Dekati Mantan Anggota TPF Munir
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengatakan ada empat WNI yang dibebaskan. Mereka adalah Sudirman, 24 tahun, asal Batam, Supardi (34) dari Cirebon, Adi Manurung (32) asal Medan, dan Elson Pesireron (32) dari Seram. Sementara itu, satu WNI bernama Nasirin asal Cirebon meninggal akibat sakit.
ARKHELAUS W.