TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini sedang mempersiapkan call center bagi warga Jawa Timur untuk melaporkan praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan aparat pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten dan kota. “Sekarang sedang kami siapkan,” katanya kepada Tempo, Jumat, 21 Oktober 2016.
Menurut Wakil Gubernur yang akrab dengan sapaan Gus Ipul itu, sebelum call center berfungsi, masyarakat bisa melapor melalui website www.inspektorat.jatimprov.go.id. "Segera laporkan kepada kami kalau ada pungli," ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan, masyarakat yang mengetahui adanya pungli juga bisa melaporkannya langsung dengan mendatangi kantor inspektorat atau ke kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya. “Masyarakat jangan takut laporkan pungli,” ucapnya.
Masyarakat, kata Gus Ipul, yang melaporkan pungli mendapat perlindungan dan terjamin kerahasiaan identitasnya. Namun, ia meminta laporan disertai dengan bukti dugaan adanya pungli. "Bisa berupa foto yang disertai keterangan adanya pungli," tuturnya.
Beberapa instansi atau lembaga pelayanan, kata Gus Ipul, rawan terjadi pungli. Di antaranya kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), jembatan timbang, maupun di Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap. "Semua yang berhubungan dengan izin pelayanan rawan pungli," ucapnya.
EDWIN FAJERIAL
Baca juga:
Telan Buaya, Ular Ini Meledak
Ini yang Terjadi Saat Ayu Ting Ting Bertemu Nagita Slavina
Ahmad Dhani Jadi Calon Wakil Bupati, Maia Estianty Bereaksi