Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kendari Sita 103 Karung Bahan Peledak Bom Ikan

image-gnews
Polair Amankan Puluhan Karung Pupuk Bahan Pembuat Bom Ikan. TEMPO/Iqbal Lubis
Polair Amankan Puluhan Karung Pupuk Bahan Pembuat Bom Ikan. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengamankann 103 karung bahan peledak ammonium nitrate siap edar yang diduga akan digunakan sebagai bom ikan.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polair Polda Sultra, AKBP Agus Budi didampingi Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh mengatakan, kasus ini terkuak ketika pihaknya menahan dua orang pelaku pekan lalu.  Polisi menemukan satu unit perahu, 102 botol amonium nitrate serta sumbu peledak dan detonator.

"Mohon maaf kita tidak bisa menyebutkan inisial nama tersangka dan tempat kejadian perkara karena ini masih pengembangan. Nah, awalnya polisi amankan dua pelaku  lalu  kita lakukan pengembangan, hingga kami berhasil mengamankan dua orang lainnya di lokasi berbeda," tuturnya, Kamis, 20 Oktober 2016.

Dari hasil pengakuan tersangka, puluhan bahan peledak yang telah diisi ke dalam botol tersebut rupanya akan  didistribusikan kepada nelayan-nelayan di pesisir pantai di Sultra.

Tidak berbeda dengan kasus sebelumnya, untuk mengelabui petugas, para tersangka juga menyusupkan ammoinum nitrate ke dalam karung mitsubitzi japan serupa pupuk .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan keterangan pelaku satu botol itu memiiki daya ledak beradius 20 meter," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51 tentang Bahan Peledak, subsider pasal 104 junto 113 junto pasal 57 ayat 2 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

ROSNIAWANTY FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

9 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

27 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

47 hari lalu

Foto udara salah satu lokasi yang terdampak banjir bandang akibat luapan Kali Lasolo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 7 Maret 2024. Pihak BPBD Kota Kendari belum mengidentifikasi jumlah rumah yang rusak akibat banjir bandang. ANTARA FOTO/Andry Denisah
Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

Banjir bandang di Kota Kendari merendam 715 rumah sejauh ini. Satu orang meninggal dunia akibat air bah tersebut.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

50 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Serba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi

54 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peresmian pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Amonium Nitrat, joint venture PT Dahana dan PT Pupuk Kaltim, di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Serba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi

Presiden Jokowi meresmikan PT Kaltim Amonium Nitrat (PT KAN), pabrik bahan baku peledak di Kalimantan Timur. Berikut serba-serbi PT KAN.


Profil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi

55 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (keempat kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ketiga kanan), Mendag Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Ketua Wantimpres Wiranto (kanan) saat melepas keberangkatan pengiriman perdana produk amonium nitrat usai peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Profil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik bahan baku pupuk dan peledak, yakni PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Kamis, 29 Februari 2024.


Ketika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda

55 hari lalu

Presiden Jokowi disambut masyarakat saat berkunjung ke BIG Mall di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu malam, 28 Februari 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Ketika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda

Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) makan bakso di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda, Kalimantan Timur


Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

56 hari lalu

Pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ANTARA/HO-Kaltim Anomium Nitrat
Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

Presiden Jokowi direncanakan meresmikan pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.


Bahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi

7 Desember 2023

Asam sulfat dan Asam Folat. Shutterstock
Bahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi

Cawapres Gibran Rakabuming sebut asam sulfat untuk ibu hamil, seharusnya asam folat. Ini bahayanya jika asam sulfat dikonsumsi.


KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

26 November 2023

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai awak media di Padang, Selasa, (31/10/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
KKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.