Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OTT di Polsek Bandung, Polisi Pemeras Rp 1 Miliar Ditangkap  

Editor

hussein abri

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.COBandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Bambang Waskito, mengatakan anggotanya melakukan operasi tangkap tangan di Kepolisian Sektor Bandung Kidul pada 18 Oktober 2016. Hasilnya, kata dia, Polisi Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) menangkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bandung Kidul Ajun Komisaris Darius Elimanafe karena memeras salah seorang tersangka.

Bambang menjelaskan, anak buahnya itu memeras tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Tommy Sanjaya. Tommy, kata dia, meminta penangguhan pahanan dan Darius meminta duit Rp 1 miliar untuk mengurusnya. "Sangat memalukan instansi Polri," ujar dia di rumah makan Riung Panyaleukan, Bandung, Kamis, 20 Oktober 2016.

Nilai itu, ucap Bambang, sebetulnya merupakan hasil negosiasi antara Darius dengan Tommy. Awalnya, Darius meminta Tommy membelikan satu unit mobil Toyota Fortuner tipe VRZ. Sehari kemudian, tawaran berubah menjadi permintaan duit sebesar Rp 1 miliar.

Satu hari setelah Tommy ditetapkan sebagai tersangka oleh Darius, yakni pada 6 Oktober 2016, kakak pelaku dugaan penganiayaan, Yongki memberikan duit tersebut. Namun, saat ditanya oleh Propam, Darius mengatakan baru menerima uang sebesar Rp 250 juta.

Menurut Bambang, dari pernyataan Darius, duit itu dibagi-bagi ke atasan dan bawahannya. Yakni, ucap dia, Rp 50 juta untuk Kapolsek Bandung Kidul, Rp 12,5 juta untuk Wakapolsek Bandung Kidul, Rp 35 juta kepada penyidik kasus Tommy dan Rp 7 juta untuk tim khusus. "Beberapa kepala unit juga diberikan Rp 500 ribu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat operasi tangkap tanggan, Bambang menambahkan, Propam Polda Jawa Barat menemukan duit yang dijadikan barang bukti sebesar Rp 152 juta di ruangan Darius, Rp 49,2 juta di ruangan Kepala Polsek Bandung Kidul Komisaris Wasikin dan Rp 12 juta di ruangan Wakapolsek. Total uang pemerasan penangguhan penahanan itu mencapai Rp 213 juta.

Darius, lanjut Bambang, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata dia, karena banyak anggota Polsek Bandung Kidul yang menerima duit, Bambang berencana merotasi besar-besaran bawahannya tersebut. "Bedol desa bisa saja. Kami juga perlu tahu apakah ada perintah dari pimpinan (Kapolsek) atau hanya inisiatif dari Kanit," tuturnya.

PUTRA PRIMA PERDANA

Baca juga:
Kapolsek Tangerang Diserang, Ditemukan Stiker ISIS di Pospol
Polda Metro: Pelaku Penyerangan Polisi di Tangerang Tewas
Terbukti Pungli, Ridwan Kamil Pecat 9 Kepala Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

10 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

10 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan JPU KPK segera mengurus pemindahan Syahrul Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

11 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

Dalam kasus pungli di rutan KPK ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dan menahan 15 orang.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

Tiga terperiksa kasus pungli di Rutan KPK yaitu eks Plt Kepala Cabang Rutan Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan Sopian Hadi dan Ahmad Fauzi.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.