TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Bambang Waskito, mengatakan anggotanya melakukan operasi tangkap tangan di Kepolisian Sektor Bandung Kidul pada 18 Oktober 2016. Hasilnya, kata dia, Polisi Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) menangkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bandung Kidul Ajun Komisaris Darius Elimanafe karena memeras salah seorang tersangka.
Bambang menjelaskan, anak buahnya itu memeras tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Tommy Sanjaya. Tommy, kata dia, meminta penangguhan pahanan dan Darius meminta duit Rp 1 miliar untuk mengurusnya. "Sangat memalukan instansi Polri," ujar dia di rumah makan Riung Panyaleukan, Bandung, Kamis, 20 Oktober 2016.
Nilai itu, ucap Bambang, sebetulnya merupakan hasil negosiasi antara Darius dengan Tommy. Awalnya, Darius meminta Tommy membelikan satu unit mobil Toyota Fortuner tipe VRZ. Sehari kemudian, tawaran berubah menjadi permintaan duit sebesar Rp 1 miliar.
Satu hari setelah Tommy ditetapkan sebagai tersangka oleh Darius, yakni pada 6 Oktober 2016, kakak pelaku dugaan penganiayaan, Yongki memberikan duit tersebut. Namun, saat ditanya oleh Propam, Darius mengatakan baru menerima uang sebesar Rp 250 juta.
Menurut Bambang, dari pernyataan Darius, duit itu dibagi-bagi ke atasan dan bawahannya. Yakni, ucap dia, Rp 50 juta untuk Kapolsek Bandung Kidul, Rp 12,5 juta untuk Wakapolsek Bandung Kidul, Rp 35 juta kepada penyidik kasus Tommy dan Rp 7 juta untuk tim khusus. "Beberapa kepala unit juga diberikan Rp 500 ribu," ujarnya.
Saat operasi tangkap tanggan, Bambang menambahkan, Propam Polda Jawa Barat menemukan duit yang dijadikan barang bukti sebesar Rp 152 juta di ruangan Darius, Rp 49,2 juta di ruangan Kepala Polsek Bandung Kidul Komisaris Wasikin dan Rp 12 juta di ruangan Wakapolsek. Total uang pemerasan penangguhan penahanan itu mencapai Rp 213 juta.
Darius, lanjut Bambang, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata dia, karena banyak anggota Polsek Bandung Kidul yang menerima duit, Bambang berencana merotasi besar-besaran bawahannya tersebut. "Bedol desa bisa saja. Kami juga perlu tahu apakah ada perintah dari pimpinan (Kapolsek) atau hanya inisiatif dari Kanit," tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA
Baca juga:
Kapolsek Tangerang Diserang, Ditemukan Stiker ISIS di Pospol
Polda Metro: Pelaku Penyerangan Polisi di Tangerang Tewas
Terbukti Pungli, Ridwan Kamil Pecat 9 Kepala Sekolah