Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami Istri Ini Bunuh Bayinya, Diduga Karena Malu?

image-gnews
Dewi Sartika saat melakukan rekonstruksi pembunuhan bayi kandungnya Fany Riawan Cantika di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel (6/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Dewi Sartika saat melakukan rekonstruksi pembunuhan bayi kandungnya Fany Riawan Cantika di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel (6/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Magetan – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, sedang menangani kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua hari oleh kedua orang tua korban, Arik Sugianto, 25 tahun dan Suprapti, 24 tahun, warga Desa Plangkrongan, Kecamatan Poncol, Magetan.

"Sesuai hasil penyidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Magetan, motivasi pembunuhan bayi itu karena kedua tersangka merasa malu,’’ kata Kepala Subbaguan Humas Polres Magetan Ajun Komisaris Stevanus Suyatni, Kamis, 20 Oktober 2016.

Menurut dia, kelahiran bayi berjenis kelamin perempuan tersebut tidak diinginkan. Sebab, Arik dan Suprapti telah mempunyai anak pertama yang masih berusia 10 bulan. "Tersangka membunuh karena istilah Jawa-nya 'sundulan’ atau kelahiran di luar rencana karena anak pertama belum cukup usia,’’ ujar Suyatni.

Pembunuhan, ia menjelaskan, dilakukan kedua tersangka pada Senin, 17 Oktober 2016. Kala itu, mereka keluar dari ruang persalinan dengan menggendong bayi yang lahir sehari sebelumnya di tempat praktek bidan wilayah Kecamatan Magetan. Dari tempat itu mereka pergi ke rumah temannya di Desa Mangkujayan, Kecamatan Magetan.

"Dengan maksud menawarkan bayi perempuannya untuk diadopsi teman tersangka, namun tawaran tersebut ditolak,’’ ucap Suyatni.

Selanjutnya, kedua tersangka membawa anaknya pergi dengan mengendarai sepeda motor. "Saat di perjalanan, bayi dibekap dan akhirnya meninggal,’’ kata Suyatni.

Mengetahui bayinya tidak bernyawa, kedua tersangka membawanya ke sebuah ladang yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. Di sana, mereka mengubur bayi perempuan malang tersebut dan kemudian pulang ke kediamannya di Desa Plangkrongan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesamapainya di rumah, Suyanti menuturkan, orang tua tersangka menanyakan keberadaan cucunya. Tersangka menjawab sudah meningal dan di kubur di sebuah ladang tak jauh dari rumahnya. Mendengar informasi itu, orang tua tersangka kaget dan akhirnya menuju ke lokasi penguburan bayi perempuan.

"Kuburan dibongkar oleh warga dan akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi. Kini, tersangka sudah kami tahan,’’ Suyatni menjelaskan.

Suyatni menjelaskan, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Adapun sangkaan subsidernya adalah pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. "Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama selama 15 tahun,’’ kata Suyatni.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tempo di markas Kepolisian Resor Magetan, Kamis siang, Suprapti sempat dibawa keluar ruang tahanan. Petugas Unit PPA menggelandang perempuan yang menutupi wajahnya dengan jaket itu masuk ke dalam mobil. 

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

9 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

3 Februari 2024

Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Kasus tersebut baru terungkap setelah 2 tahun dengan tertangkapnya lima tersangka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat geger karena tak kunjung terungkap sejak 2021 dan seolah menjadi misteri.


Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

22 Februari 2023

Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan bos penjual ayam goreng di Bekasi, pelaku HK, 21 tahun di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Februari 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

MA, berumur 15 tahun, menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap MIM, perempuan berusia 29 tahun.


Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

21 Januari 2023

Wowon Erawan alian Aki, tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

Fadil Imran mengimbau publik lapor ke polisi jika ada anggota keluarga yang hilang. Polda Metro telah tangkap Wowon serial killer yang mengerikan.


Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

11 Agustus 2022

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.


Gunung Lawu, Gunung Favorit Pendaki Gunung di Magetan

4 Agustus 2022

Wisatawan berada di kawasan wana wisata Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat 1 Januari 2021. Sejumlah wisatawan memanfaatkan liburan tahun baru 1 Januari 2021 dengan mengunjungi kawasan wana wisata Cemoro Sewu yang berada di lereng Gunung Lawu dengan udaranya yang sejuk tersebut. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Gunung Lawu, Gunung Favorit Pendaki Gunung di Magetan

Selain menyajikan panorama, Gunung Lawu ternyata memiliki pesona alam dan mistis.


Fakta Unik Kota Magetan: Pecel Pincuk hingga Replika Dinosaurus di Ujung Barat Jawa Timur

3 Agustus 2022

PPKM Magetan. Foto/Instagram
Fakta Unik Kota Magetan: Pecel Pincuk hingga Replika Dinosaurus di Ujung Barat Jawa Timur

Sebagai salah satu daerah di Jawa Timur, Kota Magetan memiliki beragam fakta menarik yang jarang diketahui.


Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

29 Desember 2021

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Foto: Antara
Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jawa Barat menyatakan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan ibu dan anak terungkap dari proses pemeriksaan saksi.


Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

21 September 2021

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Foto: Antara
Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

Saksi di kasus pembunuhan ibu dan anak telah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri.


Bawaslu Magetan Duga Ada Mobilisasi Pelajar di Kampanye Sandiaga

9 April 2019

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berorasi dalam kampanye akbar di Stadion Utama GBK, Jakarta, Ahad, 7 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bawaslu Magetan Duga Ada Mobilisasi Pelajar di Kampanye Sandiaga

Bawaslu Magetan mensinyalir terjadi mobilisasi pelajar untuk datang dalam kampanye calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno