TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tautoto Tana Ranggina mengungkap data mengejutkan soal miliaran rupiah tunggakan pajak kendaraan milik PT Vale Indonesia Tbk I Energy di Luwu Timur.
"Mereka menunggak sekitar Rp 16 miliar," kata Tautoto kepada Tempo, Selasa, 18 Oktober 2016. Menurut Tautoto, 166 kendaraan perusahaan tambang nikel itu tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dari jumlah itu, 50 kendaraan tidak bisa diproses dan diidentifikasi lagi. "Jadi kami tinggal kejar 116 kendaraan," ujarnya.
Tautoto mengatakan pihaknya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan PT Vale. Hasilnya, perusahaan berskala global itu siap membayar tunggakan pajak tesebut. "Tim kami sudah turun dan mereka punya itikad untuk melunasi itu," katanya.
Senior Manager Communications PT Vale Indonesia Tbk I Energy, Bayu Aji, saat dimintai konfirmasi Tempo membenarkan tunggakan itu. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi dan penghitungan pajak.
Meski begitu, menurut Bayu, dari sisi perusahaan, semestinya perhitungan pajak dimulai saat amendemen kontrak karya pada 17 Oktober 2014. "Itu sebabnya nilainya tidak sebesar itu (Rp 16 miliar)," ucapnya.
Sayangnya, Bayu menolak merinci tunggakan pajak tersebut. Menurut dia, PT Vale selalu berpedoman pada aturan yang berlaku, khususnya dalam hal kendaraan bermotor.
Dia menjelaskan, PT Vale telah membayarkan bea-bea dan pajak yang terkait dengan kendaraan operasional. Adapun sebagian kendaraan operasional tambang saat ini masih dalam proses pengurusan di Samsat Makassar.
Menurut Bayu, hal itu disebabkan terjadinya perubahan rezim aturan kontrak karya. Aturan yang lama tidak mensyaratkan kendaraan operasional tambang (bukan di jalan umum) diregistrasi.
Proses pengurusan yang sudah berlangsung sejak awal 2014 bertujuan mengantisipasi amandemen kontrak karya yang ditandatangani pada 17 Oktober 2014. "Kendala utama yang kami alami dalam pengurusan ini adalah ketersediaan dokumen-dokumen lama yang merupakan syarat registrasi kendaraan," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang yang terkait, seperti Bea-Cukai, kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan, dan dealer kendaraan terkait. "Kami sangat punya niat baik menyelesaikan masalah itu secepatnya," ujar Bayu.
ABDUL RAHMAN