TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai kewenangan mengusut kasus korupsi di daerah. "KPK kan punya domain sendiri," kata Johan lewat pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 19 Oktober 2016.
Dalam hal pemberantasan korupsi, pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, sudah sejak awal memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia. "Kerja sama (Kejagung-Polri) dengan KPK pun sudah lama dilakukan," ucap Johan.
KPK tengah giat menjerat pelaku korupsi yang terjadi di daerah. Belum lama ini, dua pejabat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diciduk petugas KPK. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menuturkan operasi tangkap tangan terhadap pejabat itu berkaitan dengan dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
Baca: 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Begini Penilaian Ahok
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah sama sekali tidak mencampuri urusan komisi antirasuah. Sebagai lembaga yang independen, tidak ada pelemahan di tubuh KPK dengan mengusut kasus-kasus di daerah. "Operasi tangkap tangan hampir merata di semua partai. Ini menunjukkan KPK tidak melemah," ucapnya.
Di sisi lain, publik masih percaya dengan keberadaan KPK. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berujar, saat ini KPK masih menjadi institusi dengan kepercayaan publik tertinggi. "Tidak ada yang tidak tersentuh KPK," tutur Pramono.
Simak: PNS Ini Tetap Digaji Rp 53 Juta per Bulan meski Telah Di-PHK
ADITYA BUDIMAN