TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M. Yusuf mengatakan lembaganya melaporkan transaksi keuangan kepala daerah yang terindikasi korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan.
"Kami pernah berikan data beberapa kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan," kata Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016. "Di antara yang sekarang tersangka itu seingat saya itu mayoritas awalnya dari kami."
Meskipun begitu, Yusuf enggan menyebut sejumlah kepala daerah yang terindikasi korupsi tersebut. "Saya tak bisa sebut, nanti mengganggu pemeriksaan," kata dia. "Saya katakan bahwa bermula dari laporan kami, mereka tindak lanjuti, ketemulah simpul-simpul."
Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Korupsi Proyek Pasar
KPK gencar menangkap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Misalnya, Bupati Banyuasin Yon Anton Ferdian, Bupati Subang Ojang Sohandi, dan KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka.
Baca: Tersangka Korupsi, Wali Kota Madiun: Saya Siap Jadi Tumbal
Pada 14 Juli 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan ada enam daerah yang perlu mendapat perhatian lebih karena berpotensi korupsi. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut beberapa daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.
Baca: Bupati Kebumen Bantah Terlibat Penyuapan
ARKHELAUS W.