TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat memangkas anggaran sosial sebesar Rp 800 miliar. Meski begitu, Badan Anggaran menyetujui usul Kementerian Sosial yang menaikkan anggaran sosial sebesar Rp 7,6 triliun pada 2017.
"Hasil rapat Badan Anggaran, kami mendapat pemotongan Rp 800 miliar," kata Khofifah di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa, 18 Oktober 2016.
Kementerian Sosial mengajukan dana Rp 18,325 triliun tahun depan. Sedangkan anggaran yang disetujui Rp 17,525 triliun.
Baca: Siarkan Video Wisata Thailand Berduka, BBC Dikecam Netizen
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tengah membahas alokasi anggaran Kementerian Sosial 2017. Komisi yang bermitra dengan Kementerian Sosial ini belum menyetujui sepenuhnya perubahan penggunaan anggaran tersebut. Komisi VIII menyesalkan sejumlah program Kementerian yang tak bisa dijalankan akibat pemangkasan anggaran tersebut.
"Sebelumnya kami berterima kasih atas dukungan dan penguatan yang diberikan Komisi VIII DPR terhadap usul kami," kata Khofifah.
DENIS RIANTIZA | PRU