TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya masih akan terus mengkaji proses konflik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelumnya, Yasonna mengesahkan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.
"Masih dikaji dong, masih dikaji secara mendalam," kata Yasonna di Balai Kota, Senin, 17 Oktober 2016.
Dualisme kepemimpinan PPP kembali mencuat menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Dua kubu kepemimpinan di partai itu memilih mendukung pasangan calon berbeda. Kubu pimpinan Romahurmuziy sejak awal mendukung calon gubernur Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Adapun kubu Djan Faridz, belakangan, memilih pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Meski terpecah, Yasonna mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah serius. Menurut dia, setiap elemen masyarakat berhak memberikan dukungan kepada siapa saja. "Kalau secara undang-undang kepartaian, kami lihat dulu nanti, undang-undang parpolnya dan bagaimana persyaratannya," tuturnya.
Yasonna mengatakan pihaknya masih terus menelusuri konflik dua partai berlambang Ka'bah itu. Pasalnya, kata Yasonna, PPP dari kubu Djan Faridz memiliki novum atau bukti baru yang bisa membatalkan keputusan sebelumnya.
"Kami kaji dulu. Ini, kan, beliau katanya ada novum baru. Ada pendapat para ahli yang disampaikan kepada kami. Tentu kami harus buat kajian yang mendalam," ujarnya.
LARISSA HUDA