Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Orang Lagi Korban Dimas Kanjeng Lapor ke Polda Jawa Timur

image-gnews
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menerima dua laporan korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Ada dua laporan lagi. Hari Sabtu kemarin dan hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Jawa Timur, Senin, 17 Oktober 2016.

Argo mengatakan pelapor pertama atas nama Amrul Hasan yang mengaku tertipu Rp 2-2,7 miliar. Warga Ponorogo itu datang ke Polda Jawa Timur dengan membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya kuitansi transfer uang. "Untuk pelapor kedua, saya belum bisa menerangkan karena baru saja melapor," ujar Argo.

Baca: Marwah Daud Minta Pengikut Taat Pribadi Tetap di Padepokan  

Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim mengatakan salah satu korban Dimas Kanjeng, yang melapor hari ini, menyerahkan barang bukti tiga koper mata uang asing yang diduga palsu bernilai sekitar Rp 35 miliar. Namun Cecep enggan memberikan keterangan lebih banyak. "Nanti saja kami jelaskan karena masih perlu dibuat laporan dulu," tuturnya.

Baca: Sempat Bela Dimas Kanjeng, Marwah Daud Kini Diperiksa Polisi  

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pelapor yang menyerahkan barang bukti berupa uang palsu Rp 35 miliar itu bernama Muhammad Ali, warga Kudus, Jawa Tengah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan tambahan dua laporan tersebut, jumlah korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang melapor ke Polda Jawa Timur menjadi delapan orang. Sebelumnya, enam orang telah membuat laporan. Mereka adalah Yuni Susilowati, warga Jombang, tertipu Rp 400 juta; Najmiah, warga Makassar (Rp 200 miliar); Kasianto, warga Surabaya (Rp 300 juta); Prayitno Supriadi, warga Jember (Rp 900 juta); Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso (Rp 1,5 miliar); dan Nurbaya Bunga, warga Bone (Rp 100 juta).

NUR HADI

Baca juga:
Di Forum PBB, Risma: Kita Butuh Lebih Banyak Pemimpin Wanita
KPK Usut Korupsi E-KTP, Menteri Tjahjo Minta Ini ke Bawahan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

30 menit lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

8 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.