TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin, 17 Oktober 2016. Dahlan hadir di kejaksaan pada pukul 10.18 WIB.
Dahlan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dipadu celana panjang berwarna hitam. Ia enggan melayani wawancara wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. Dahlan hanya tersenyum sambil melambaikan tangan serta langsung masuk ke lift menuju ruang pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan Dahlan memenuhi panggilan yang ketiga. Dalam dua pemanggilan sebelumnya, Dahlan tidak datang. Menurut Maruli, alasan Dahlan tak memenuhi panggilan waktu itu adalah sedang berada di luar negeri. "Kami sempat mencekalnya ke luar negeri dan hari ini Pak Dahlan hadir," ujarnya.
Menurut Maruli, Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah (BUMD) PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Soal kemungkinan status Dahlan naik menjadi tersangka, Maruli enggan berkomentar banyak. "Tergantung penyidikannya seperti apa," ucapnya.
Selain Dahlan, hari ini ada pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, Wisnu Wardhana. Mantan Ketua DPRD Surabaya itu hadir di kejaksaan setelah kedatangan Dahlan.
Dahlan dipanggil kejaksaan karena menjabat Direktur PT PWU pada 1999-2009. Kasus dugaan korupsi di PT PWU, yang merupakan gabungan dari beberapa badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah diperiksa sejak 2015.
Kejaksaan mencurigai adanya penyalahgunaan uang hasil dari perpindahan aset. Namun belum ada perhitungan yang pasti berapa jumlah kerugian negara dalam kasus itu.
EDWIN FAJERIAL