Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati Jawa Timur Panggil Dahlan Iskan Hari Ini  

image-gnews
Dahlan Iskan. TEMPO/Dasril Roszandi
Dahlan Iskan. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana mengatakan bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU), hari ini, 17 Oktober 2016.

"Ya, hari ini, tanggal 17 Oktober, Pak Dahlan kami panggil," ujar Dandeni ketika ditemui Tempo di kantornya, Senin, 17 Oktober 2016.

Dahlan, kata Dandeni, akan diperiksa ihwal perannya sebagai Direktur PT PWU pada 1999-2009. Dahlan juga akan dimintai kesaksian terkait dengan perpindahan aset itu. "Jadi kami akan dalami apa Dahlan tahu atau tidak apa yang dilakukan Wisnu Wardhana saat jual aset," katanya.

Dandeni menjelaskan, Dahlan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka. Ihwal kemungkinan status Dahlan naik menjadi tersangka, Dandeni hanya menjawab, "Masih kami dalami penyidikannya, dilihat nanti saja," ucapnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan sampai saat ini belum ada konfirmasi tentang kedatangan Dahlan. "Belum ada pemberitahuan datang atau tidak, tapi yang jelas jadwal pemeriksaan Pak Dahlan hari ini bersama Pak Wisnu," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Dahlan, Peter Talawai, belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi mengenai kedatangan kliennya memenuhi panggilan kejaksaan.

PT PWU, yang merupakan gabungan dari beberapa badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah diperiksa sejak 2015. Kejaksaan mencurigai adanya penyalahgunaan uang hasil dari perpindahan aset. Namun belum ada perhitungan yang pasti berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

EDWIN FAJERIAL

Baca juga:
Pemerintah Buru Pajak Artis di Media Sosial
Penumpang Meninggal, Garuda: Semua Prosedur Sudah Dilakukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

5 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

10 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

21 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

51 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.