Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calo Berkeliaran di Pengadilan Negeri Semarang  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.COSemarang - Sejumlah warga Kota Semarang yang menjalani sidang pelanggaran lalu lintas mengeluhkan banyaknya calo di Pengadilan Negeri Semarang.

Calo-calo itu beroperasi sejak di area parkir, pintu masuk, hingga ruang persidangan. “Mereka ada yang setengah memaksa menawari jasa untuk mengurus persidangan pelanggaran lalu lintas,” kata Asep, warga Ngaliyan, Kota Semarang, hari ini, Ahad, 16 Oktober 2016. 

Sidang tindak pidana ringan pelanggaran lalu lintas Kota Semarang digelar setiap Jumat. Selalu ada ribuan pelanggar lalu lintas yang menjalani persidangan. 

Dalam pantauan Tempo, pada Jumat, 14 Oktober 2016, kendaraan warga yang ingin menjalani sidang terparkir hingga ke bahu jalan raya. Setiap Jumat ada ribuan warga yang disidang gara-gara melanggar lalu lintas. Biasanya, mereka sidang untuk membayar denda dan mengambil surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau surat izin mengemudi (SIM) yang disita kepolisian. 

Sejak berada di area parkir, calo-calo sudah menemui warga yang datang. Bahkan calo-calo itu masih membuntuti warga yang meninggalkan tempat parkir untuk masuk ke Pengadilan Negeri.

BacaSuap Anggota DPRD Kebumen Terkait Proyek Senilai 4,8 Miliar

Asep menyatakan banyaknya warga yang disidang memunculkan calo. Karena ada ribuan orang, antrean menjadi sangat panjang. Belum lagi rumit dan berbelit-belitnya proses persidangan yang dimanfaatkan beberapa orang menyediakan jasa pengurusan. Para calo ini sudah terbiasa mengurus persidangan sehingga bisa memprosesnya lebih cepat.

Asep mengaku saat datang ke pengadilan negeri sudah ditawari jasa calo. Tarif yang dikenakan lebih mahal. “Kalo diurus sendiri, tilang SIM-nya Rp 60 ribu, tapi calo minta Rp 150,” katanya. 

Urutan persidangan tergantung nomor antrean. Jika datang sebelum nomor antrean, proses persidangan bisa sekitar 30 menit. Tapi, jika nomor antrean kita sudah lewat, persidangan akan memakan waktu cukup lama. Sebab, harus menunggu diulang dari awal lagi. Setiap loket biasanya untuk 500 peserta sidang.

Kendala lain, saat datang, warga akan dipusingkan dengan pencarian nomor antrean. Nomor antrean masih dipajang secara manual. Padahal warga yang disidang setiap Jumat itu bisa mencapai 2.000 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga pun harus melihat satu per satu urutan nomor antrean. Kendala mencari nomor antrean yang manual dan membuat pusing karena berdesak-desakan bisa diatasi dengan menggunakan sistem komputerisasi. Misalnya, disediakan 10 komputer sehingga warga yang mau sidang tinggal mengetik nomor polisi dan langsung mengetahui nomor antreannya.

SimakBerantas Pungli, Jokowi: Yang Kecil-kecil Jadi Urusan Saya

Saat di ruang sidang, sebaiknya dibuat lebih nyaman. Sistem pemanggilan seperti di bank sehingga masyarakat cukup duduk dengan tertib menunggu giliran panggilan.

Selain itu, sistem pembayaran denda administrasi masih berdesakan. Tempatnya juga tidak representatif dan tidak nyaman. “Jadi sebaiknya pembayaran dikerjasamakan dengan bank sehingga uang denda pelanggaran lalu lintas langsung bisa masuk ke kas negara,” tutur Asep. 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Semarang Sartono meminta warga tidak menggunakan calo dalam pengurusan persidangan. Pengadilan Negeri Semarang sudah menetapkan denda pelanggaran lalu lintas. Untuk kendaraan roda dua, pelanggaran satu pasal didenda Rp 50 ribu.

Jika pelanggaran pasalnya dua, ditambah Rp 10 ribu. Jika pelanggar lalu lintas tak datang, ditambah Rp 10 ribu. Adapun untuk kendaraan roda empat, dendanya dimulai Rp 60 ribu. Sartono menyalahkan jika masih ada masyarakat yang mempercayakan pengurusan sidang ke calo. “Kalau masih ada calo, ya salahnya yang mau titip (membayar melalui calo),” ucapnya. 

Jumlah warga yang disidang selalu fluktuatif. Sartono menyebut kadang ada seribu orang, dua ribu, hingga pernah dalam sehari ada lima ribu orang. 

Sartono setuju jika sistem pembayaran denda sidang menggunakan teknologi. “Untuk memberantas calo, harus menuju ke sana. Tapi sampai saat ini anggaran pengadaan sistem itu belum ada,” katanya. 

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

1 jam lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

14 jam lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.


Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

30 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

34 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Mensos Ajak Pendamping PKH Bekerja demi Rakyat

52 hari lalu

Mensos Ajak Pendamping PKH Bekerja demi Rakyat

Etos kerja membantu warga miskin sebagai ibadah harus menjadi dasar pengabdian.


DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Program Layanan Syariah JKN

56 hari lalu

DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Program Layanan Syariah JKN

Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan syariah Program JKN di Aceh.


Pj Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu

13 Februari 2024

Pj Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, melakukan kunjungan ke Pusat Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin Citra Grand City untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kemenhub RI dan Telkomsel Perkuat Insight Pergerakan Masyakarat

18 Januari 2024

Kemenhub RI dan Telkomsel Perkuat Insight Pergerakan Masyakarat

Telkomsel dan Kementerian Perhubungan RI bersinergi dalam layanan data solutions.


BSI Buka Kantor Cabang Pembantu Jakarta Telkom

16 Januari 2024

BSI Buka Kantor Cabang Pembantu Jakarta Telkom

Bank Syariah Indonesia (BSI) perkuat layanan perbankan syariah melalui pembukaan KCP Jakarta Telkom Gatot Subroto


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.