TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan pungutan liar (pungli) sejatinya bisa dicegah atau bahkan dihilangkan sama sekali. "Pungli bisa dicegah dengan meminimalkan bertemunya orang dengan orang," kata Soekarwo saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Menurut Soekarwo, dengan meminimalkan pertemuan antara warga dan petugas maka pungli tidak akan terjadi. Karena itu, Soekarwo mulai menggunakan teknologi informasi untuk mengurus seluruh administrasi di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Jadi kami buat sistem untuk mengurus administrasi warga, teknologisasi bisa cegah pungli," ujarnya.
Soekarwo mencontohkan layanan berbasis sistem teknologi informasi yang sudah diterapkan antara lain pembayaran pajak bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) lewat mesin anjungan tunai mandiri. Selain itu, pelayanan di unit layanan jembatan timbang.
"Semua kendaraan yang masuk jembatan timbang, datanya bisa dipantau dari kantor pusat. Jadi bisa diketahui mana kendaraan yang melanggar, mana yang tidak," tuturnya.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. Dia menuturkan pegawai dan petugas yang melakukan pungli harus dihukum tegas. Kalau memang dirasa perlu maka akan dipecat. "Besok Senin kami akan apel soal pencegahan pungli dengan pegawai pemerintah provinsi," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktek pungli. "Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat," ucap Jokowi.
Presiden sudah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur untuk memecat pegawai yang tertangkap melakukan pungli.
EDWIN FAJERIAL