TEMPO.CO, Pekalongan - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Pekalongan bernama Nurul Huda ditangkap aparat kepolisian lantaran terlibat kasus narkotika jenis sabu. Pria 43 tahun yang diketahui bekerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan ini berperan sebagai kurir.
Huda yang merupakan warga Kelurahan Bendan Kregon, Kecamatan Pekalongan Barat, ditangkap pada Kamis dinihari, 13 Oktober 2016. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Brebes Ajun Komisaris Asfauri membenarkan penangkapan tersebut. “Yang bersangkutan memang PNS dari Kemenag Kota Pekalongan,” ujar Fauri saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Oktober 2016.
Huda ditangkap di jalan saat hendak melakukan transaksi dengan seorang petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat itu, Huda tertangkap tangan sedang membawa sabu. Dari tangan Huda, polisi menyita dua paket sabu yang terbungkus plastik kecil. Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda.
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, Huda pernah menjadi pengguna narkoba, tapi saat ini telah berhenti. Dia diduga juga terlibat dalam mengedarkan barang haram tersebut, tapi dia membantah dan mengaku hanya sebagai kurir. “Cuma kurir saja, enggak mengedarkan,” kata Huda. Dia mengaku menjadi kurir sabu adalah pekerjaan sampingannya di luar pegawai negeri sipil.
Kapolres Kota Pekalongan Ajun Komisaris Besar Enriko Sugiarto mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Selain Huda, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat kasus narkotika. Mereka diduga berkomplot dengan Huda dalam menjalankan bisnis narkoba ini.
Atas kasus ini, kata Enriko, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Kota Pekalongan untuk penyidikan. “Kasus ini masih kami kembangkan. Para tersangka masih diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Enriko.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Imam Tobroni tidak membantah anak buahnya tersangkut kasus narkoba. Dia mengaku sudah mengetahui ihwal kasus ini. Namun dia enggan mengomentari dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. "Kami tidak bisa komentar banyak, kami serahkan ke polisi, biar diproses di sana," ujar Imam saat dihubungi Tempo, Jumat sore, 14 Oktober.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Baca:
Ada Demo, Besok Umat Katolik Diimbau Tak ke Katedral
Posisi Gading Marten di Inbox Digantikan Irfan Hakim, Ini Kata Temannya
Soal Penistaan Agama Berlanjut ke Ranah Hukum, Ini Kata Ahok