Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Temukan Dokumen Munir  

image-gnews
Istri almarhum Munir, Suciwati bersama sejumlah aktivis HAM memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, 10 Oktober 2016. Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan pemerintah untuk mengumumkan isi dokumen TPF kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Istri almarhum Munir, Suciwati bersama sejumlah aktivis HAM memegang topeng Munir saat mengikuti persidangan sengketa informasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, 10 Oktober 2016. Dalam sidang itu Majelis Komisi Informasi Pusat memerintahkan pemerintah untuk mengumumkan isi dokumen TPF kasus Munir yang diduga dibunuh dengan racun dalam penerbangan dari Indonesia ke Belanda pada September 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kejaksaan Agung mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) terkait dengan pembunuhan Munir. Dia meminta masyarakat menunggu.

"Ya kita tunggu aja, karena ada tuntutan bahwa supaya dipelajari kembali temuan-temuan dari TPF," ujar Wiranto, di kantor Kementerian Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.

Baca: Dokumen Penyelidikan Kasus Munir Hilang

Wiranto meyakini Jaksa Agung mampu menemukan dokumen Munir. Karena itu, ia tak perlu mendesak Jaksa Agung menjalankan tugas tersebut. "Jaksa Agung itu punya kaki, punya kendaraan, enggak usah didorong-dorong. Sudah tahu tugasnya," kata Wiranto.

Komisi Informasi Pusat (KIP) sebelumnya memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang meminta Kementerian Sekretariat Negara membuka dokumen TPF atas kematian Munir.

KIP memutuskan pemerintah harus membuka hasil temuan TPF sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sekretariat Negara dengan menjalankan putusan itu karena mengklaim tidak pernah memegang dokumen tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KIP Perintahkan Sekretariat Negara Beberkan Dokumen Munir

Wiranto enggan memastikan apakah dokumen TPF kasus Munir itu tidak pernah diterima di masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kita tunggu. Jaksa Agung kan akan memproses. Enggak usah berandai-andai, enggak usah kira-kira. Tinggal tunggu saja," katanya.

AMIRULLAH

Baca juga:
Jokowi Angkat Jonan Jadi Menteri ESDM, Ini Kata Wiranto
FPI Mau Demo di Balai Kota, Ahok: Ngapain Minta Maaf
Ketua Umum PBNU Said Aqil: Ahok Harus Diproses Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

13 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

20 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

Penyidik KPK cegah Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.


SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

28 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.


Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

29 hari lalu

Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melakukan penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur


SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

36 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

48 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

54 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sambutan pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di halaman Kantor Kemenko Polhukam, Jumat 2 Februari 2024. Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?


Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.


Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara reuni emas Akabri tahun 1970-1973 bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu siang, 13 Desember 2023. (Foto: Tim Media Prabowo)
Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.