Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Terima Fee E-KTP, Ganjar Pranowo Siap Dipanggil KPK  

image-gnews
Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di acara talk show Revolusi Mental di kantor Kementerian Hukum dan HAM, 14 Oktober 2016. Tempo/Alan Kusuma
Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di acara talk show Revolusi Mental di kantor Kementerian Hukum dan HAM, 14 Oktober 2016. Tempo/Alan Kusuma
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pronowo membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang menyatakan bahwa dia menerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ganjar mengatakan tak ada yang memberinya uang terkait dengan korupsi proyek Kementerian Dalam Negeri itu.

"Pernah saya dulu disebut. Makanya, saya bilang, siapa yang kasih saya? Karena saya orang yang ngamuk betul soal itu," kata Ganjar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2016.

Ganjar mengatakan dia siap membeberkan semua yang dia ketahui jika dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau mau panggil tidak apa-apa. Boleh. Malah akan saya jelaskan," ujar Ganjar.

Pada Agustus 2013, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, mengungkapkan sejumlah elite DPR yang diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP. Dokumen yang diungkapkan Nazaruddin itu berupa bagan pihak-pihak penerima dana proyek e-KTP. Dalam bagan tersebut, Ganjar termasuk di dalam kotak berjudul: "Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang terlibat menerima dana". Besar dana yang diterimanya disebutkan Nazaruddin sebesar US$ 500 ribu. 

Dalam perkara e-KTP ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan pejabat pembuat komitmen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irman dan Sugiharto disangka menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Keduanya pun disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang juga disebut oleh Nazaruddin sebagai salah seorang yang kebagian komisi proyek e-KTP dari konsorsium pemenang tender, telah diperiksa KPK pada Rabu, 12 Oktober 2016.

Proyek e-KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011-2012 ketika Gamawan menjadi menteri. Nilainya Rp 5,9 triliun.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

16 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

2 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

3 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.