TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerbitkan surat keputusan (SK) tim pemantau pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui SK ini, Yasonna memerintahkan kepada seluruh jajaran kementerian untuk memerangi pungutan liar.
"Saya telah menandatangani SK-nya kemarin," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober
Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan SK Tim Pemantau Pungli ini merespon terungkapnya praktik pungli di Kementerian Perhubungan. Sebelumnya dua staf dan tiga pegawai honorer Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ditangkap oleh tim gabungan Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka diduga menerima suap dari pengusaha yang sedang mengurus perizinan.
Baca Juga: Kasus Pungli, Pejabat Kementerian Perhubungan Bakal Dirombak
Yasonna meminta kepada seluruh pimpinan eselon satu, kepala kantor wilayah, dan kepala pelaksana teknis segera menindaklanjuti teknis pelaksanaan instruksi ini di lingkungan kerja masing-masing. Ia meminta para pejabat tinggi harus menjadi contoh dan tauladan bagi bawahannya.
"Mari kita nyatakan perang terhadap pungli," kata Yasonna. Ia menyatakan tak akan segan untuk memecat para pejabat yang terbukti terlibat melakukan pungutan liar.
Pungutan liar, kata Yasonna, sangat merugikan negara dan nama baik lembaga. Seusai dengan konsep revolusi mental, jangan sampai pungutan liar terjadi di kementerian yang dipimpinnya. "Saya benar benar minta kepada semua untuk benar-benar menjaga nama baik kita, menjaga nama baik kementerian."
Baca: Setelah OTT di Kemenhub, Jokowi Bentuk Satgas Saber Pungli
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta seluruh lembaga dan instansi untuk menghentikan praktek pungutan liar. "Stop yang namanya pungli," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Jokowi datang langsung ke Kemenhub setelah mendengar kabar OTT. Pasalnya, kabar tersebut sampai ke telinganya sesaat setelah rapat membahas rencana Operasi Pemberantasan Pungli. "Baru setengah jam saya rapat soal OPP, sudah ada kejadian ini," katanya.
Simak: Hakim yang Tangani Kasus Jessica Akan Diperiksa MA, Mengapa?
Jokowi pun meminta seluruh instansi untuk langsung memecat pejabat yang terbukti melakukan praktek pungli. Ia ingin pungli, terutama yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat bisa dihentikan.
MAYA AYU PUSPITASARI|VINDRI FLORENTIN