Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dimas Kanjeng Ditahan, Begini Nasib Bisnis Santrinya

Editor

Erwin prima

image-gnews
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Sekitar 200 pengikut atau santri masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di perbatasan Desa Wangkal dan Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sejak pimpinan mereka, Taat Pribadi, ditangkap polisi pada 22 September 2016 lalu, jumlah santri yang bertahan berangsur-angsur berkurang. Penangkapan Taat Pribadi telah menurunkan jumlah orang yang ingin mendapat uang dengan cara singkat. Hal itu berdampak pada beberapa warung yang dibuka para santri di areal padepokan.

“Dulu sehari bisa dapat Rp 3-4 juta, sekarang hanya sekitar 300-400 ribu,” kata Muslih, salah satu santri setia Taat yang membuka warung di padepokan.

Baca: Soal Surat Al-Maidah, Din Syamsudin Minta Ahok Diperiksa

Muslih menjual berbagai macam kebutuhan, mulai nasi, gorengan, snack atau makanan ringan, minuman, rokok, sampai barang kebutuhan mandi dan cuci. Warungnya berada di salah satu gang dekat pintu masuk samping menuju areal barak-barak atau tenda semi permanen tempat tinggal para santri.

Selain berharap uang asli yang diberikan cuma-cuma oleh Taat pada jemaahnya, ustads asal Jember, Jawa Timur, ini juga membuka usaha warung. Warungnya termasuk paling laris karena menyediakan berbagai macam kebutuhan.

"Kalau nasi dan gorengan ada yang memasok dari warga sekitar, saya tinggal jual saja. Tapi kalau barang-barang yang lain saya beli grosir dan saya jual eceran,” katanya.

Simak: Ini Alasan Jokowi Diincar Museum Madame Tussauds  

Muslih mengaku baru empat bulan tinggal di padepokan sejak Juli atau Lebaran tahun ini. “Tapi saya sebelumnya sudah sering ikut istigasah di sini,” ujar pria berkacamata dan sering memakai jubah dan songkok ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain warung Muslih, masih banyak warung yang dibuka para santri, terutama di dalam areal tenda pengikut. Misalnya warung milik Irin yang hanya menjual minuman dan mie instan di salah satu tenda. “Kalau dulu sehari bisa sampai Rp 100 ribu, sekarang paling hanya Rp 50 ribu,” katanya.

Sebagai pengikut Taat, Irin membantah pernah menyetor mahar uang untuk digandakan. “Kami disini hanya bayar iuran untuk kebutuhan listrik dan masjid, kami ikhlas,” kata perempuan berjilbab ini.

Berita lainnya: Pengacara Jessica Tegaskan Tak Ada Sianida di Tubuh Mirna

Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersangkut kasus pembunuhan dan penipuan. Selain itu, dia diduga menggunakan hipnoterapi untuk mempengaruhi pengikutnya.

Taat bersama para pengurus padepokan dituduh melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Korban mereka tersebar seluruh Indonesia dengan jumlah mahar uang yang sudah disetor diperkirakan mencapai ratusan miliar. Pengikutnya dari berbagai kalangan, baik masyarakat biasa, politikus, artis, PNS, hingga pejabat sipil, Polri, dan TNI.

ISHOMUDDIN

Baca:
Soal Surat Al-Maidah, Din Syamsudin Minta Ahok Diperiksa
Putin Marah, Perintahkan Warga Rusia di Luar Negeri Pulang  
Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

11 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

12 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.