TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, Kepala Polri Jenderal M. Tito Karnavian sudah memerintahkan dia mencari dokumen hasil investigasi tim pencari fakta kematian Munir Said Thalib.
"Pak Kapolri sudah sampaikan ke saya. Saya mohon izin sama pimpinan untuk menanyakan dulu yang simpan siapa, hilangnya di mana? Kan, belum ada laporannya (hilang)," kata Ari di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016.
Menurut Ari, aparatnya masih mencari informasi soal dokumen itu. "Saya masih mau bertanya dulu, yang merasa kehilangan siapa," ujar Ari.
Tito menugaskan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Bareskrim untuk mencari tahu tentang dokumen yang dikabarkan hilang itu. "Kalau itu perintah pimpinan, pasti kami kerjakan. Makanya kami cari tahu dulu (persoalannya)," ucap Ari.
Pembentukan TPF Munir untuk menelusuri penyebab dan aktor di balik kematian pembela hak asasi manusia itu. Munir yang juga pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu tewas diracun dalam pesawat dari Jakarta, Indonesia, menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004.
Pengadilan telah menghukum pilot senior Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus didakwa terlibat di dalam pembunuhan Munir. Namun keluarga dan para aktivis HAM yakin masih ada tokoh berkekuatan besar yang berperan menghilangkan Munir.
Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan misteri kematian Munir. Dia memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mencari tahu dokumen hasil investigasi TPF.
Mantan anggota TPF Munir, Hendardi, mengatakan dokumen itu telah diserahkan kepada presiden waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet saat ini mengaku tak memiliki dokumen itu.
REZKI ALVIONITASARI