INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta aparat penegak hukum bisa menegakkan hukum seadil-adilnya, termasuk kepada pejabat negara sekalipun.
Hal ini disampaikan Hidayat terkait kasus penistaan agama yang sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Kondisi yang sesungguhnya ‘melanjutkan’ saja dengan apa yang disampaikan Pak Ahok sebelumnya, bahwa tidak cukup dengan pernyataan minta maaf saja, tapi harus ada proses hukum selanjutnya,” ujar Hidayat seusai menerima Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di ruang kerjanya, Kamis, 13 Oktober 2016.
Menurut dia, kasus ini sudah menjadi kasus publik yang luar biasa, dan lembaga-lembaga sekelas MUI juga sudah mengeluarkan sikapnya yang sangat jelas. “Ini menghadirkan keresahan di tengah masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan terkait masalah agama dan tokoh-tokoh agama. Jadi memang sebaiknya masalah ini segera di-clear-kan dari sisi hukum,” ucapnya.
Dengan demikian, kata Hidayat, publik akan tahu ini permasalahan yang dikelola dengan sangat profesional dan bukan merupakan masalah politik dan pilgub. “Tapi ini masalah yang ada kaitannya dengan penistaan agama, dan hal yang ‘meresahkan’ kehidupan beragama,” katanya.
Ia berharap Bareskrim betul-betul berlaku adil dan serius dalam penegakan hukum. “Karena itu sangat penting, hukum itu dikawal. Jangan sampai hukum ini ‘masuk angin’ dengan tidak menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya,” kata Hidayat.
Jadi, menurut dia, ini adalah ujian bagi penegak hukum, apakah berani menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. “Jangan sampai publik kecewa lagi jika itu tidak ditegakkan dengan sebenar-benarnya,” tuturnya. (*)