TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang penggunaan wadah berbahan dasar styrofoam kepada para penjual makanan. Keputusan ini diberlakukan mulai 1 November 2016.
"Styrofoam berbahaya untuk kesehatan apabila banyak digunakan untuk kemasan makanan dan minuman," kata Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis, 13 Oktober 2016.
Ridwan Kamil menambahkan, keputusan untuk melarang penggunaan styrofoam didasarkan pada hasil penelitian kesehatan yang menyatakan styrofoam mengandung zat beracun. "Dalam kandungan styrofoam itu ada zat kimia. Kalau menguap bisa menyebabkan kanker bagi yang makan," ucapnya.
Alasan lainnya adalah tingginya produksi sampah styrofoam yang dihasilkan. Menurut pria lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat, ini, hasil riset menunjukkan sampah-sampah yang menyumbat saluran air dan sungai hingga akhirnya menyebabkan banjir di Kota Bandung paling banyak berbahan styrofoam. "Hampir dominasi sampah itu terutama di sungai adalah sampah dari styrofoam yang tidak mungkin terurai," tutur Ridwan Kamil.
Agar masyarakat tidak kaget, Ridwan Kamil meminta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan styrofoam kepada para pedagang sebelum 1 November 2016. "BPLHD saya beri waktu dua minggu untuk mensosialisasikan di media. Pedagang diminta untuk segera menyesuaikan," ucap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, jika setelah 1 November, masih ada pedagang yang membandel menggunakan kemasan berbahan styrofoam, pihaknya akan memberikan sanksi hingga yang paling berat, yaitu pencabutan izin usaha. "Yang melanggar ada sanksi tiga tahap, surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Jika masih membandel akan diberi sanksi administratif atau perizinan kita upayakan. Restoran-restoran besar yang biasanya enggak nurut. Kalau pedagang kecil diperingati langsung nurut," katanya.
Ridwan Kamil berharap agar para pedagang lebih kreatif mencari alternatif kemasan pengganti styrofoam. Menurut dia, banyak kemasan karton tebal yang bisa membawa makanan basah. "Pedagang seblak di Tamansari foodcourt itu pakai dasarnya dari piring kemudian di atasnya pakai daun pisang. Kalau mau dibawa, dia bisa menggunakan bungkus kertas yang tebal atau kertas nasi enggak masalah," ujarnya.
PUTRA PRIMA PERDANA
Baca:
Soal Surat Al-Maidah, Din Syamsudin Minta Ahok Diperiksa
Putin Marah, Perintahkan Warga Rusia di Luar Negeri Pulang
Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan