Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertimbangan Keamanan, Taat Pribadi Bisa Diadili di Surabaya  

image-gnews
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin
Iklan

TEMPO.COMojokerto - Kepolisian Daerah Jawa Timur masih merampungkan berkas penyidikan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang terlibat kasus pembunuhan dan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, baru menerima pelimpahan dua berkas perkara beserta tujuh tersangka. Mereka merupakan anak buah dan orang suruhan Taat Pribadi yang dibayar untuk membunuh dua anak buahnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Berkas dakwaan tujuh tersangka itu sedang disusun dan sidang mereka dipastikan digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan. 

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kraksaan Januardi mengatakan untuk tersangka lain masih menunggu pelimpahan dari Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Lokasi sidang Taat Pribadi juga tak mesti di Probolinggo. 

“Tergantung Kejati. Jika karena alasan keamanan, bisa saja tersangka utama (Taat Pribadi) disidang di Surabaya,” kata Januardi saat dihubungi, Kamis, 13 Oktober 2016. 

Menurut dia, perkara pembunuhan Ismail disidik Kepolisian Resor Probolinggo dan penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kraksaan. Sedangkan kasus Abdul Gani disidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan penuntutannya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Memang sudah ada satu berkas dengan empat tersangka yang terlibat pembunuhan Gani. Jaksa penuntutnya semua dari Kejati, tapi sidangnya di Probolinggo,” tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun tersangka lain yang juga terlibat pembunuhan Gani masih dalam penyidikan polisi karena mereka ditangkap atau menyerahkan diri belakangan. Total ada 14 tersangka yang terlibat pembunuhan Ismail dan Gani. Taat Pribadi sebagai pemberi perintah, sedangkan 13 orang berperan sebagai perencana, eksekutor, dan membantu proses pembunuhan sampai pembuangan mayat korban.

Dari 13 tersangka yang disuruh Taat, terdapat 12 warga sipil dan satu anggota TNI aktif. Dari 12 warga sipil itu, ada tiga purnawirawan dan pecatan TNI. Namun salah satu tersangka meninggal dalam masa tahanan sehingga tersisa 11 orang. Dari 11 tersangka warga sipil, satu orang masih menjadi buron. 

Tersangka TNI aktif adalah Sersan Kepala Rahmad Dewaji, anggota Pangkalan Udara Abdurahman Saleh, Malang. “Berkas perkaranya sudah dilimpahkan dari Polisi Militer Angkatan Udara ke Oditur Militer,” kata Kepala Penerangan Lanud Abdurahman Saleh Mayor Hamdi Londong Alu. 

ISHOMUDDIN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

18 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

21 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

21 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.