TEMPO.CO, Mataram - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita empat mainan laser hijau yang dapat mengganggu penerbangan pesawat saat lepas landas dan mendarat.
"Kami menyita empat mainan laser hijau dari seorang pedagang yang berasal dari Bertais," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Rabu, 12 Oktober 2016.
Ia mengatakan, saat penyitaan pedagang mengaku mendapatkan mainan laser hijau dari agen mainan di Medan, Sumatera Utara, dan tidak mengetahui dampak dari mainan tersebut yang dapat mengganggu penerbangan pesawat.
"Setelah pedagang kami berikan peringatan dan perjanjian untuk tidak lagi menjual laser tersebut, empat unit laser miliknya kita kembalikan dan pedagang kami perbolehkan pulang," katanya.
Bayu mengatakan, penertiban pedagang mainan laser hijau ini sebagai tindak lanjut surat dari Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Mataram, tertanggal 15 September 2016, yang meminta kerja sama pemerintah kota agar menegur para pedagang mainan laser hijau karena terbukti mengganggu aktivitas penerbangan peaswat.
Berdasarkan surat itu disebutkan kemampuan mainan laser menembak cahaya mencapai 4.500 kaki, sementara ketinggian pesawat yang akan mendarat berada pada 1.500 kaki.
"Jika hal itu terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat berdampak negatif pada aktivitas penerbangan pada malam hari, dan mengancam keselamatan penumpang, serta awak pesawat," ujarnya.
Surat dari Danlanud itu disertai beberapa daftar pesawat yang telah mengalami gangguan akibat cahaya mainan laser hijau sejak 25 Februari sampai 4 September 2016 yakni tercatat 14 kali, dan rata-rata cahaya laser menembak ke kokpit saat berada di kawasan Pusuk.
Pesawat yang sudah kena gangguan laser hijau tersebut antara lain dengan nomor penerbangan LNI-962 pada pukul 19.15 WITA pada tanggal 15 Maret 2016.
Selain itu, GIA-440 pukul 19.50 WITA pada tanggal 26 Juni 2016, dan BTK-7335 pukul 21.17 WITA tanggal 14 Juli 2016. "Karena itulah, penertiban pedagang mainan laser hijau ini terus kita dilakukan," katanya.
ANTARA