TEMPO.CO, Jakarta - Hasil perampokan terhadap mobil pengantar uang milik PT Tunas Artha Graha digunakan oleh pelaku untuk berbagai keperluan, dari membeli mobil mewah Jaguar sampai membayar ongkos naik haji orang tua.
"Pembagiannya antara Rp 300 hingga Rp 800 juta," kata seorang tersangka saat ditanya Kepala Polda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito di sela ekspose hasil penangkapan 11 tersangka di Markas Polres Subang, Selasa, 11 Oktober 2016.
Mobil pembawa uang itu diduga dirampok oleh seorang anggota TNI AD dan delapan warga sipil di jalan raya Mariuk, Desa Palasari, Subang, Jawa Barat, 14 September 2016. Dari Rp 17 miliar yang dibawa mobil, para perampok hanya menggondol Rp 11 miliar.
Uang tersebut ada yang dibelikan rumah, mobil Jaguar, Toyota Avanza, Honda Jazz dan Brio, serta tujuh sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc. Bahkan ada yang dibayarkan buat ongkos haji orang tuanya.
Semua barang yang dibeli dari fulus hasil kejahatan tersebut, kata Bambang, saat ini sudah berada di Markas Polres Subang. "Semua barang bukti sudah kami amankan," ujarnya.
Ada empat anggota TNI yang sudah selesai diperiksa lalu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi Bandung. Mereka adalah Agus Mawi, Ahmad Idrus Asari, Dadi Kusumah Atmaja, dan Anton Maryanto. Tujuh pelaku warga sipil ditahan di Polres Subang, yakni Teguh Mulyono, Zaenal Mustofa, Rudy Chandra, Erik Supriatna, Riki Nurdiat Ais, Hari Rusli, dan Rudi Putra. Adapun satu orang lagi masih buron.
Bambang menyebutkan satu buronan tersebut sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran. Aksi perampokan terjadi ketika mobil Daihatsu APV milik jasa pengantar uang TAG yang ditumpangi tiga orang itu sedang melaju di Jalan Mariuk menuju vendornya di Bandung.
Sekonyong-konyong, kendaraan yang membawa fulus titipan dari sejumlah pengirim dari daerah Pamanukan dan Subang tersebut dipepet mobil Toyota Avanza dan Inova. Pemepetnya langsung menodongkan senjata api bahkan beberapa kali melepaskan tembakan ke bagian bodi mobil TAG.
Beberapa perampok kemudian turun dari mobil dan memecahkan kaca bagian depan mobil korban dengan martil. Dua penumpang mobil milik TAG diturunkan dan dipindahkan ke mobil perampok.
Mobil dibawa oleh pelaku, dan uang yang berada di dalam sembilan kantong dipindahkan ke mobil pelaku. Tiga kantong lagi tak diambil karena tidak muat di mobil pelaku. Mobil TAG lalu dibuang di Palasari dan penumpangnya dibuang oleh kawanan perampok di daerah Lembang, Bandung Barat.
NANANG SUTISNA