TEMPO.CO, Kupang - Juru bicara Tim Advokasi Skandal Laut Timor (TASLAMOR) Herman Jaya mendesak Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandajitan segera membatalkan penawaran Blok Migas Natuna kepada PTT Exploration and Production Public Company Limited Australasia atau PTTEP Australasia.
Luhut juga diminta membekukan seluruh aset dan izin operasi perusahaan minyak dan gas bumi milik Thai National Petroleum Exploration and Production Company yang ada di Indonesia.
Menurut Herman, hal itu perlu dilakukan guna mempertanggungjawabkan kejahatan korporasi itu yang dilakukannya di Laut Timor sejak 2009. "Korporasi seperti itu seharusnya diblack-list di negara ini," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu, 12 Oktober 2016.
Desakan Herman itu disampaikan menanggapi pernyataan Luhut kepada media bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan penawaran kepada PTTEP guna mengelola blok Migas di Natuna.
Herman mengatakan, PTTEP adalah induk perusahaan PTTEP Australasia Pty.Ltd yang bertanggungjawab terhadap tumpahan minyak pertambangan Montara di Laut Timor pada 2009.
Tumpahan minyak itu telah mengakibatkan lebih dari 100 ribu masyarakat di pesisir Nusa Tenggara Timur, khususnya para petani rumput laut dan nelayan, hingga saat ini menderita karena kehilangan mata pencahariannya. Juga menghancurkan lebih dari 60 ribu hektare terumbu karang di kawasan laut Timor dan laut Sawu. “Korporasi itu dikenal sangat ceroboh dan lari dari tanggung jawabnya,” ujar Herman.
Secara terpisah, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mengatakan, PTTEP sedang menghadapi gugatan class action dari 13 ribu warga NTT di Pengadilan Federal Australia.
Itu sebabnya Ferdi menilai sangatlah ironis Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman memberikan penawaran kepada PTTEP guna mengelola blok Migas di Natuna. Sebagai Menko Bidang Kemaritiman, Luhut membawahi Tim Nasional Penyelesaian Sengketa Tumpahan Minyak Montara 2009 di Laut Timor. Tim bahkan sedang mempersiapkan gugatan pidana dan perdata terhadap PTTEP.
Meski demikian, Ferdi masih percaya bahwa Luhut selalu dan pasti mengedepankan kepentingan nasional di atas segala kepentingan lainnya. Ia menduga keputusan memberikan penawaran pengelolaan Blok Natuna kepada PTTEP telah dimanipulasi oleh para staf di Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Ferdi juga sangat yakin Luhut mengetahui PTTEP adalah sebuah perusahaan yang melakukan kejahatan di Laut Timor dan membunuh mata pencaharian ratusan ribu rakyat NTT. "Saya yakin setiap saat penawaran kepada PTTEP bisa dibatalkan oleh Pak Luhut," ucap Ferdi.
YOHANES SEO