TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin meminta pemerintah konsisten memberantas pungutan liar. Menurut Ade, pungli merupakan masalah lama dan menggurita di banyak tempat.
"Jangan hangat-hangat tahi ayam. Angot-angotan namanya," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2016.
Pria yang akrab disapa Akom ini mengatakan pemerintah jangan meniru era Orde Baru. Saat itu, kata dia, semangat memberantas pungli tinggi, tapi hingga kini belum hilang. "Yang penting konsistensi," kata dia.
Kemarin, tim gabungan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap enam orang dalam kasus dugaan pungutan liar untuk perizinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, enam orang yang ditangkap terdiri atas seorang pengusaha yang diduga sebagai penyuap, dua pegawai negeri golongan II-D Kementerian Perhubungan, dan tiga pegawai honorer.
Baca: Ahok: Diskotek Harus Geledah Pengunjung Kayak Teroris
Menurut Akom, pemerintah pusat dapat meniru sistem pelayanan publik yang ada di daerah. Dia mencontohkan pelayanan publik di Banyuwangi yang menerapkan teknologi. "Di sana teknologi canggih, pelayanan publik terbuka, sehingga tidak mungkin ada sesuatu yang menyeleweng," kata dia.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan baru kembali dari Banyuwangi. Di daerah ini, pemasukan tiap desa sudah terkomputerisasi. "Jadi, bupati setiap saat bisa cek," kata dia.
Pembasmian praktek pungli ini mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan paket kebijakan hukum. Salah satu fokusnya adalah pemberantasan pungutan liar di berbagai lembaga negara.
AHMAD FAIZ