TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo meninjau langsung operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan karena ajakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ajakan itu disampaikan saat Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait reformasi hukum.
"Tadi, selesai rapat, Presiden mendapat laporan dari Kapolri bahwa telah terjadi penangkapan pelaku pungli dalam hal pengurusan izin di Kementerian Perhubungan," ujar Johan kepada awak media, Selasa, 11 Oktober 2016.
Johan melanjutkan bahwa ajakan Kapolri bukan satu-satunya alasan Presiden Joko Widodo meninjau langsung OTT. Ia berkata, Presiden memang ingin mengecek perbaikan pelayanan publik yang menjadi salah satu fokus reformasi hukum yang ia rancang.
Jokowi hari ini menetapkan isi paket kebijakan hukum perihal reformasi hukum pertama. Salah satu fokusnya perbaikan pelayanan kepada publik dengan menghilangkan pungutan liar di lembaga-lembaga hukum.
"Jadi konteksnya adalah tentang perbaikan pelayanan publik. Presiden ingin melihat secara langsung di TKP (tempat kejadian perkara). Presiden sering mendapat laporan dari masyarakat mengenai pungli dalam pengurusan izin atau lembaga," ujarnya menegaskan.
Dalam OTT yang ditinjau langsung Presiden Joko Widodo, nilai pungutannya tidak terlalu besar. Jumlah uang suap yang disita disebutkan berjumlah Rp 17 juta.
ISTMAN MP