TEMPO.CO, Jakarta - Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, hari ini diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Ia dimintai keterangan oleh penyidik perihal dugaan suap yang menyeret suaminya menjadi tersangka.
Menurut Liestyana, penyidik menanyakan beberapa hal tentang hubungannya dengan Sutanto dan Memi. Namun ia membantah pernah mengenal mereka. “Saya tidak pernah lihat, tidak pernah komunikasi,” katanya di KPK, Selasa, 11 Oktober 2016.
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik pun bertanya ihwal duit Rp 100 juta yang ditemukan di rumah Irman yang diduga suap dari Sutanto. Liestyana menceritakan bahwa suaminya yang membawa bungkusan tersebut ke lantai atas rumahnya. Waktu itu dia tidak mengetahui bahwa bungkusan itu adalah uang senilai Rp 100 juta.
Baca: Warga Bubarkan Perayaan Hari Asyura Kaum Syiah di Kendari
Liestyana saat itu pun mendengar salah seorang berteriak yang mengatakan ada uang Rp 100 juta. Teriakan itu ia dengar saat terjadi penangkapan Irman di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta. Penangkapan dilakukan KPK pada 17 September 2016 dinihari.
Liestyana mengatakan Irman lalu memintanya untuk mengambil bungkusan tersebut. Ia mendengar suaminya juga akan diborgol saat itu. Ia panik dan merobek bungkusan tersebut. Uang pun berantakan sehingga ia segera mengambil tas untuk membungkus uang tersebut. “Saya bongkar memang uang, karena saya buru-buru, ada tas lalu saya bawa ke bawah (uangnya),” katanya.
Suami Liestyana kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sutanto dan Memi. Pihaknya pun telah mengajukan praperadilan yang mulai digulirkan 18 Oktober 2016. Pihak keluarga tetap meminta KPK untuk menunggu hasil praperadilan. Ia juga berharap suaminya menang pada praperadilan nanti.
DANANG FIRMANTO