TEMPO.CO, Subang - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito mengatakan empat anggota TNI Angkatan Darat diduga terlibat perampokan jasa pengantar uang milik PT Tunas Artha Gardatama sebesar Rp 17 miliar. "Kami sudah meminta keterangan, dan mereka diserahkan ke Komando Daerah Militer Siliwangi," ucapnya di Kepolisian Resor Subang, Selasa, 11 Oktober 2016.
Bambang menjelaskan, empat anggota TNI itu adalah Agus Mawi, Ahmad Idrus Asari, Dadi Kusumah Atmaja, dan Anton Maryanto. Saat menjalankan kejahatannya, mereka bekerja sama dengan delapan warga sipil, antara lain Teguh Mulyono, Zaenal Mustofa, Rudy Chandra, Erik Supriatna, Riki Nurdiat Ais, Hari Rusli, dan Rudi Putra. "Satu orang lagi masuk daftar pencarian," ujar Bambang. "Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka."
Baca: Macet Dera Jawa Timur, Ini Solusi Pakar Transportasi ITS
Perampokan itu terjadi pada Rabu, 14 September 2016, di Kampung Mariuk, Ciater, Subang. Saat itu mobil Daihatsu APV milik jasa pengantar yang ditumpangi tiga orang sedang melaju menuju vendornya di Bandung.
Saat melaju, kendaraan yang membawa duit Rp 17 miliar itu dipepet dua kendaraan lain dan ditodong senjata api. Bahkan, menurut Bambang, perampok melepaskan timah panas ke badan mobil pembawa uang.
Baca: Ini Tempat Dimas Kanjeng Belajar Buat Padepokan
Pengemudi mobil APV tersudut. Sejumlah perampok pun turun dari mobil dan langsung memecahkan kaca depan mobil pembawa duit dengan martil. Lalu dua penumpang mobil milik TAG diturunkan dan dipindahkan ke mobil perampok.
Sembilan kantong duit di mobil APV dipindahkan ke mobil perampok. "Perampok membawa mobil pembawa uang dengan tiga kantong uang," tutur Bambang.
Menurut Bambang, mobil perusahaan pembawa uang itu ditinggal perampok di Palasari, Bandung. Sedangkan dua pegawai perusahaan pembawa duit dibuang di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca: Menteri Susi: Tak Ada Lagi Izin untuk Kapal Asing
Bambang menjelaskan, total kerugian yang dialami perusahaan adalah Rp 10,9 miliar dari duit yang dibawa Rp 17 miliar. Sebab, kata dia, tiga kantong uang berisi sekitar Rp 6 miliar ditinggal pelaku.
Kawanan perampok pun, ucap Bambang, dicokok polisi di tempat berbeda. Awalnya, tiga di antara 12 perampok, yakni Zaenal, Erik, dan Uci, ditangkap di Kabupaten Lebak, Banten. Setelah itu, menyusul yang lain.
NANANG SUTISNA