TEMPO.CO, Balikpapan - Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur harus ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal itu dikemukakan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy.
Menurut Rizal, seharusnya pembangunan gedung DPRD Kota Balikpapan dimulai pada awal 2017. Lokasinya berdampingan dengan kantor Wali Kota Balikpapan. Namun Pemerintah Kota Balikpapan mengalami defisit anggaran hingga Rp 800 miliar akibat kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat. “Kami harus melihat dulu situasi keuangan,” katanya, Selasa, 11 Oktober 2016.
Beleid pemangkasan anggaran, kata Rizal, tidak saja harus menunda pembangunan gedung DPRD. Pembangunan proyek fisik lain yang membutuhkan biaya besar juga harus diurungkan. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menunda semua agenda pembangunan kantor baru di daerahnya masing-masing. “Saya enggak tahu nanti gimana. Ya, kita lihat saja,” ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Tara Alorante menjelaskan, penyusunan detail engineering design (DED) gedung DPRD telah rampung. Lokasi pembangunannya di bekas lahan kantor Polisi Pamong Praja. “Kami menunggu duitnya ada,” tuturnya.
SG WIBISONO