TEMPO.CO, Surabaya - Selain mengagendakan pemeriksaan Marwah Dauh Ibrahim, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur juga akan memeriksa Tajul Ibrahim, suami Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu, terkait kasus penipuan berkedok penggandaan uang. Rencananya, penyidik akan memeriksa Tajul pekan depan.
"Hari ini surat pemanggilan sudah kami kirim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa, 11 Oktober 2016.
Selain memeriksa Tajul dan Marwah, kata dia, pekan depan penyidik akan memeriksa 10 lebih saksi lain. Saksi-saksi itu merupakan pengikut Taat Pribadi yang menjabat sebagai sultan dalam struktur organisasi padepokan.
Pemanggilan mereka, kata Argo, untuk mengungkap kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi. Sebelumnya, penyidik gagal memanggil Dodik Wahyudi, orang kepercayaan Taat Pribadi, yang diduga menyimpan uang miliaran rupiah.
Argo enggan berkomentar soal materi pemeriksaan suami Marwah Daud. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Tajul diduga sebagai pihak yang mengajak ribuan orang dari Sulawesi Selatan bergabung menjadi pengikut Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Adapun Marwah merupakan Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Politikus Partai Gerindra ini mengaku pernah melihat karomah Taat yang mampu mengeluarkan duit dari bagian tubuhnya. Polda Jawa Timur menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan pada Jumat dua pekan lalu.
Bukan hanya penipuan, Taat juga menjadi tersangka kasus pembunuhan dua muridnya, yakni Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Taat diduga menjadi dalang pembunuhan kedua bekas pengikutnya itu karena dia khawatir muridnya tersebut akan membuka praktek kebohongannya kepada polisi.
NUR HADI