TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan orang yang tergabung dalam Front Pancasila dan Forum Peduli Bangsa mendatangi kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa, 11 Oktober 2016. Mereka melaporkan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus penistaan agama.
Diwakili sejumlah pengurus ormas, mereka melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Mereka mendesak polisi mengadili Ahok karena telah melakukan penistaan agama sehingga menyakiti umat Islam. "Kami dari daerah merasa terhina," kata Ketua Front Pancasila, Harukat Djaswadi.
Baca: Mega Buka Kartu, Mengapa Risma Jemput Ahok ke Blitar
Menurut Djaswadi, penistaan agama yang telah dilakukan Ahok dengan mengutip Al-Quran surat Al-Maidah Ayat 51 bukan hanya bertentangan dengan agama melainkan juga melanggar norma berbangsa dan bernegara. "Karena itu kami meminta polisi mengambil langkah hukum terhadap Ahok tanpa membedakan agama, ras, dan asal-usul."
Perwakilan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, Choirudin, menyesalkan apa yang dilakukan Ahok. Menurut dia, bukan hanya umat Islam yang menyesalkan tapi juga agama lain.
"Kalau agama lain saja menyesalkan, maka kami umat Islam amat sangat menyesalkan," katanya. Jika Ahok tidak diproses hukum, pihaknya khawatir akan terjadi kekacauan.
Baca: Tak Setuju Dukung Ahok, Pengurus DPP Partai Golkar Mundur
Malik Effendi, perwakilan Forum Peduli Bangsa, pelaporan Ahok ke polisi sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Menurut dia, Ahok telah menyebarkan kebencian kepada agama Islam. Meksi Ahok telah meminta maaf, Effendi bersama rekannya tetap melapor ke polisi. "Permintaan maaf tidak menghapus masalah hukum."
Sebelumnya, Ahok menyampaikan permohonan maaf terkait dengan ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51. "Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca: Ficer: Pahit Getirnya Hidup Nelayan di Sendang Biru, Malang
Ahok mengatakan tidak bermaksud melecehkan agama Islam ataupun Al-Quran. Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya itu. "Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok," ujarnya.
Selain melapor, ratusan orang yang terdiri dari Muhammadiyah, FPI, CICS, FKPPI, Patriot Garuda, AL KALAM Indonesia, LDII, IMM, dan PDPM melakukan orasi di depan Mapolda Jawa Timur.
Mereka mendesak polisi mengadili Ahok karena telah menistakan agama Islam. Setelah di Mapolda, rencananya massa bergeser ke Kantor Biro Kompas TV dan Metro TV Surabaya.
NUR HADI