TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lebih serius lagi dalam menangani kasus-kasus anggotanya yang terlibat narkoba.
IPW menilai selama ini Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira.
“Sudah saatnya anggota Polri yang bermain-main atau terlibat narkoba dijatuhi hukuman mati,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Oktober 2016.
Neta mengatakan hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan agar penyalahgunaan narkoba tidak menyebar luas di lingkungan kepolisian.
Selain itu, IPW mencatat jumlah anggota Polri yang terlibat narkoba terus meningkat. Berdasarkan data IPW pada pekan ini, sudah ada tiga anggota polisi yang ditangkap karena narkoba.
Pertama, Ajun Komisaris Sunarto tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba di Diskotek Milles Mangga Besar. Kedua, seorang polisi berpangkat brigadir dengan inisial K ditangkap di Bali ketika menjadi kurir sabu. Ketiga, seorang anggota Brigade Mobil Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial WD ditangkap saat pesta sabu.
Neta mengatakan hukuman bagi anggota kepolisian jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba, sehingga terjadi ketidakadilan. “Efek lainnya anggota Polri yang terlibat narkoba merasa dilindungi institusinya, jadi tidak ada efek jera,” katanya.
Rata-rata setiap tahun anggota Polri yang terlibat narkoba di atas 200 orang. “Seharusnya polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa.”
Hukuman yang jauh lebih berat, kata Neta, diperlukan karena sebagai anggota Polri yang lebih paham hukum, paham risiko. Selain itu, sebagai aparatur seharusnya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Sikap tegas Polri diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggota kepolisian.
Sikap tegas itu juga harus ditunjukkan dengan menginformasikan kepada publik mengenai seberapa besar jumlah anggotanya yang terlibat narkoba, berapa banyak yang menjadi bandar atau pengedar, berapa anggota yang dipecat, dan berapa besar hukuman yang dikenakan.
GHOIDA RAHMAH