TEMPO.CO, Pekanbaru - Ki Purbo Lalang Jati, 35 tahun, mengakui sebenarnya ia tidak bisa menggandakan uang. Selain menjadi juru kunci pesugihan, Ki Purbo melayani pengobatan alternatif di rumahnya.
"Saya itu juru kunci pesugihan," kata Ki Purbo Lalang Jati, kepada Tempo, di Markas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Senin, 10 Oktober 2016.
Ki Purbo mengatakan banyak orang datang kepadanya untuk pesugihan, pengasihan, dan penglaris. Namun tidak sedikit pula orang yang datang meminta bantuan agar cepat kaya dengan cara menggandakan uang. "Untuk gandakan uang ini saya tidak bisa jamin," katanya.
Ki Purbo ditangkap polisi atas tuduhan penipuan menyusul adanya laporan seorang mahasiswa Kus Hendarto, 25 tahun, yang tertipu Rp 63 juta dengan modus menggandakan uang.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengatakan pada awalnya Ki Purbo memang membuka praktek pengobatan alternatif dan pijit di rumahnya sejak 2015.
Namun pada April 2016, ia menambah menu baru dalam pelayanannya sebagai orang yang mampu menggandakan uang. Dengan latar belakangnya sebagai dukun, ia merayu sejumlah pasiennya memberikan uang mahar agar nantinya dapat dilipatgandakan.
Toni menjelaskan, dalam aksinya, Ki Purbo meminta mahar kepada korbannya dengan iming-iming dapat melipat-gandakan uang tersebut agar korban bisa mengambilnya di bank gaib. Menurut Toni, pelaku melakukan ritual-ritual yang tidak masuk akal untuk mengelabui korbannya.
Ritual itu, lanjut Toni, dilakukan berkali-kali dan pelaku selalu meminta uang mahar. "Ini hanya tipuan saja, uang yang digandakan tidak pernah ada," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada sepuluh korban yang ditipu Ki Purbo. Korban berasal dari Riau, Sulawesi, dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain menjanjikan uang dapat berlipat ganda, tersangka juga menjual tuyul dengan harga Rp 5 juta.
Ki Purbo ditangkap polisi karena ada laporan dari seorang mahasiswa, Kus Hendarto, 25 tahun, yang tertipu Rp 63 juta dengan modus menggandakan uang. Kus mengenal Ki Purbo sebagai dukun pengobatan alternatif di Jalan Manunggal, Panam, Pekanbaru. Namun kemudian Ki Purbo juga meyakinkan Kus bahwa dia mampu menggandakan uang.
Tergiur dengan omongan Dukun Ki Purbo, Kus bersedia menyerahkan uangnya Rp 63 juta secara bertahap sejak Agustus 2016. Dua bulan kemudian, korban justru tidak mendapatkan uang yang dijanjikan berlipat ganda seperti yang diharapkan. Sebaliknya, uang mahar Rp 63 juta itu tak kunjung kembali. Ki Purbo sulit dihubungi.
RIYAN NOFITRA