TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta dan pemerintah kota sepakat menaikkan anggaran kunjungan kerja. Jumlah uang harian untuk anggota dewan dan pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta naik hampir 100 persen sesuai dengan jabatan struktural.
Untuk semua anggota dewan, uang harian naik dari Rp 530 ribu menjadi Rp 1 juta. Pejabat eselon II A dari Rp 530 ribu menjadi Rp 1 juta, eselon II B naik dari Rp 530 ribu menjadi Rp 900 ribu, dan eselon III A naik dari Rp 530 ribu menjadi Rp 850 ribu. Uang harian ini terdiri atas uang makan, transportasi lokal, dan uang saku. Keputusan menaikkan uang harian ini ada dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2016 yang diteken 4 Agustus 2016.
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta Kadri Trenggono mengatakan kenaikan uang harian kunjungan kerja itu merupakan penyesuaian yang merujuk pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Kadri menyebut, jumlah kunjungan pejabat pemerintah kota sesuai dengan program tiap satuan kerja perangkat daerah. “Kenaikan menyesuaikan dengan harga-harga yang berubah,” katanya, Senin, 10 Oktober 2016.
Pejabat dan anggota dewan menggelar kunjungan ke sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan luar Jawa. Dia mengatakan, selama ini, pejabat Pemkot Yogyakarta menyusun laporan hasil kunjungan kerja di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan kenaikan uang harian itu karena mengikuti perkembangan ekonomi. Selain itu, keuangan daerah, menurut dia, memungkinkan untuk menaikkan anggaran itu. “Uang harian sudah bertahun-tahun tidak naik,” katanya.
Baca Juga:
Sujanarko saat ini sedang mengikuti kunjungan kerja di Bali selama tiga hari. Ada 20 anggota Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta yang mengikuti kunjungan itu.
Staf Program IDEA, organisasi nonpemerintah yang fokus menangani anggaran, Isnawati, mengecam kenaikan uang harian kunjungan kerja. Menurut dia, beleid itu menambah ongkos untuk kegiatan yang tidak efektif bagi masyarakat. Menurut dia, hasil kunjungan kerja selama ini tidak berdampak bagi kebutuhan riil masyarakat. “Hasil kunker itu baru sebatas gagasan saja dan tidak berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan,” katanya, Senin, 10 Oktober 2016.
Dia menyarankan anggota dewan dan pejabat Pemkot Yogyakarta fokus menangani berbagai persoalan di Yogyakarta yang lebih mendesak. “Di antaranya antisipasi banjir di kawasan Kali Code, kemacetan, dan tata ruang kota yang amburadul,” ujar Isnawati.
SHINTA MAHARANI