TEMPO.CO, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk menggaji ustad, pendeta, dan guru agama di sekolah negeri maupun swasta. Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan, kebijakan yang berkaitan dengan program "Siswa Purwakarta Mengaji" tersebut sudah disosialisasikan dalam pertemuan dengan para tokoh lintas agama di rumah dinasnya, Senin, 10 Oktober 2016.
"Alhamdulillah, mereka menyambut baik," ujar Dedi. Para guru yang khusus memberi pelajaran materi alkitab setiap agama resmi di Indonesia, diberikan honorarium Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta setiap orang per bulan.
Sumber pembiayaan berasal dari pengalihan dana subsidi untuk SMA dan SMK yang terhitung sejak tahun anggaran 2017 sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi. "Dana pemerintah kabupaten itulah yang kami alihkan buat honor guru ngaji," ujarnya.
Dedi menjamin, keberadaan guru mengaji khusus tersebut tidak akan menggangu mata pelajaran agama yang diajarkan oleh guru agama berstatus PNS atau guru sekolah. "Justru akan saling bersinergi," jelas Dedi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Rasmita Nunung Sanusi menambahkan, khusus buat para siswa yang nonmuslim, yang jika di sekolahnya tidak memenuhi kuota satu rombongan belajar sebanyak 40 orang, akan dihimpun dijadikan satu rombongan belajar dan berhak mendapatkan guru mengaji atau pendeta alkitab dari agama yang dianutnya.
"Intinya, semua siswa mendapatkan hak yang sama dalam program 'Siswa Purwakarta Mengaji' ini," ujar Rasmita. Ia mengharapkan, program tersebut mampu menciptakan generasi muda yang berkarakter serta memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat.
Menurut Rasmita, saat ini, di Purwakarta terdapat 582 pengkaji agama yang terdiri dari 551 ustadz, 25 pendeta Kristen (Katholik dan Protestan), 3 pendeta Hindu dan 3 pendeta Budha.
NANANG SUTISNA