TEMPO.CO, Jakarta - Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang ditangkap warga Desa Cikupa, Ciamis, Jawa Barat, dievakuasi petugas ke Taman Safari Indonesia di Cisarua, Bogor. Warga membantah menyandera binatang dilindungi ini untuk mendapatkan uang tebusan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Sylviana Ratina mengatakan, tempat evakuasi itu dipilih karena dinilai mumpuni sebagai tempat rehabilitasi macan tutul. "Laporan petugas, sampai di tempat evakuasi Minggu dinihari pukul 02.00," katanya kepada Tempo, Ahad, 9 Oktober 2016. Warga Minta Tebusan?
Macan tutul itu ditangkap warga Rabu malam, 5 Oktober 2016, di kaki Gunung Sawal dekat Desa Cikupa. Menurut Sylviana, macan tutul berkelamin jantan dengan usia antara 3-4 tahun. Sebelum dievakuasi, macan diperiksa dokter hewan. "Kondisinya tidak ada luka tapi mengalami dehidrasi," ujarnya.
BACA JUGA: Penyebar Video Ahok Diteror, Buni Yani Tak Gentar
Jessica Ulang Tahun di Pondok Bambu, Begini Perayaannya
Tentara Desersi Ditangkap, Kotak Amal Masjid di Rumahnya
Rencananya, macan itu akan dilepas liarkan kembali ke alam. Namun lokasinya belum ditentukan. BBKSDA Jabar perlu melakukan kajian habitat serta alasan macan turun ke perkampungan.
Sebelum dikembalikan ke Gunung Sawal misalnya, perlu dipastikan apakah populasi macan di habitatnya itu sudah berlebih atau masih cukup. "Lima tahun ini setiap tahun selalu ada (macan) yang turun," katanya. Calon lokasi lain untuk pelepasliaran yaitu di Gunung Ciremai, dan itu juga perlu kajian lapangan.
Salah seorang warga Desa Cikupa yang ikut dalam penangkapan macan tersebut, Asna Maulana Sidik mengatakan, mereka menangkap macan bukan untuk dibunuh atau dilukai. Mereka memasang kandang perangkap karena kemunculan macan tutul membuat warga takut. "Tidak ada warga yang diserang macan, hanya beberapa hewan ternak ayam, marmut, kelinci, ada yang dimakan," katanya.
Selanjutnya: Warga Bantah Menyandera Macan