TEMPO.CO, Kediri - Tiga warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kediri, meninggal secara beruntun setelah pesta minuman keras (miras). Korban adalah Agus Oying, 45 tahun, Budi (52), dan Harsono (51). “Mereka menggelar pesta miras selama dua hari,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Anwar Iskandar kepada Tempo, Minggu, 9 Oktober 2016.
Anwar berujar tiga pria paruh baya itu mengikuti pesta minuman keras bersama beberapa orang dari Jumat hingga Sabtu, 8-9 Oktober 2016. Mereka membeli minuman keras tanpa merek yang diperkirakan hasil racikan sendiri.
Korban pertama yang mengeluh kesakitan adalah Budi. Dia dilaporkan sakit pada dada dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Sabtu malam. Namun di tengah perjalanan korban meninggal.
Korban kedua adalah Agus Oying. Dia meninggal tepat pukul 03.00 WIB, Minggu dinihari. Selang tiga jam kemudian Harsono menyusul kedua rekannya ke alam baka setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri.
Kematian beruntun itu membuat polisi bergerak. Meski tak dilakukan autopsi, polisi memperoleh keterangan bahwa korban tewas setelah pesta minuman keras. Sejumlah peserta pesta minuman keras diperiksa.
Warung milik Iswahyudi di Jalan Patiunus, Kelurahan Dandangan, pun digerebek polisi pukul 13.00 WIB. Dari warung itu ditemukan 122 botol air mineral bekas ukuran 600 mililiter berisi minuman keras oplosan siap edar. Selain itu, terdapat 30 buah botol air mineral ukuran 1.500 mililiter yang juga siap dijual.
Sebagai bahan racikan, Iswahyudi membeli 24 kantong alkohol murni yang dicampur 1,5 kilogram gula pasir dan air biasa. “Dari warung itu korban membeli miras oplosan,” kata Anwar.
Kerabat korban menyatakan tak akan melakukan tuntutan hukum kepada penjual minuman keras. Mereka juga membuat pernyataan tertulis menolak dilakukan visum atas kematian korban.
Warga Kelurahan Banjaran menyayangkan perilaku mabuk-mabukan yang berujung maut itu. Warga menuding polisi tak serius melakukan penggerebekan penjual minuman keras oplosan. Padahal informasi keberadaan pedagang minuman keras ini sudah diketahui masyarakat luas. “Kenapa baru ditangkap setelah ada korban meninggal,” kata Rinto, warga Banjaran.
HARI TRI WASONO