TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan sinergi kementerian dan lembaga dalam upaya penanggulangan terorisme sudah berlangsung lama. Kerja sama itu kini dipertegas lewat pembentukan satuan tugas yang terdiri atas 17 kementerian dan lembaga oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Selalu ada sinergi. (Pembentukan satgas) kali ini (untuk) memformalkan kegiatan," ujar Boy saat ditemui di kompleks Markas Komando Pasukan Khusus, Cijantung, Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Menurut Boy, pemerintah kini lebih berfokus pada penanggulangan dini. Berbeda dengan penanggulangan terorisme sebelumnya, yang condong pada upaya penindakan melalui penangkapan terduga teroris. "(Upaya penanggulangan) sudah jalan, kali ini lebih pada pencegahan," ucapnya.
Baca: 12 Tahun Jadi Pengikut, Mengapa Reza Adukan Gatot ke Polisi?
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius menuturkan rincian program Satgas itu sedang dikaji Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. "Sudah diajukan, tadi saya lapor, sudah di meja Menkopolhukam, tinggal tanda tangan," kata Suhardi saat datang ke kantor Wiranto, Rabu, 5 Oktober 2016.
Bila sudah disetujui, ucap Suhardi, semua anggota satgas yang merupakan pejabat eselon II kementerian dan lembaga akan dikumpulkan. Dibantu BNPT, mereka akan membahas rincian tugas masing-masing. "Nanti saya yang akan briefing."
Suhardi sebelumnya menyatakan pembentukan satgas akan mendukung deradikalisasi, terutama dari segi anggaran. Upaya menangkal teroris bisa disisipkan pada kebijakan kementerian dan lembaga.
Simak: Reza Artamevia Laporkan Gatot Brajamusti ke Polisi, Ada Apa?
Kementerian Pendidikan, misalnya, bertugas menyusun kurikulum dan materi deradikalisme. Ada pula Kementerian Agama yang pendekatannya lewat organisasi keagamaan. "Rincian tugas anggota satgas tersebut akan disampaikan pula ke Komisi Hukum DPR," ujar Suhardi.
Anggota Komisi Hukum DPR, Wenny Warouw, dalam rapat dengar pendapat tiga pekan lalu, sempat mendesak BNPT mendetailkan pembentukan satgas itu. "Kalau perlu, kami minta daftar lampiran. Sebagai pengemban pengawasan kepada mereka (BNPT), Komisi Hukum harus tahu rincian itu," ucapnya di kompleks DPR.
YOHANES PASKALIS