TEMPO.CO, Deli Serdang - PT Perkebunan Nusantara II (Persero) mengakui utang perseroan hingga Oktober 2016 mencapai Rp 3,86 triliun. Direktur Utama PTPN II Teten Djaka dalam penjelasan tertulis kepada Tempo yang disampaikan Manajer Humas PTPN II, Jumat, 7 Oktober 2016, mengakui jumlah utang yang fantastis itu.
Utang itu merupakan akumulasi sejumlah tunggakan. Yaitu kewajiban kepada karyawan dan pensiunan atau BPJS Ketenagakerjaan, pajak kepada pemerintah, dan tunggakan kepada rekanan perusahaan. Menurut Teten, tunggakan itu akan diselesaikan secara bertahap sebagai bagian skema penyelesaian utang. "Perusahaan akan melakukan restrukturisasi bidang keuangan, sumber daya manusia, serta peningkatan produksi. Itu akan dilakukan bertahap," kata Teten.
Peningkatan produksi, ujar Teten, juga akan digenjot di lahan perseroan yang produktif atau tersisa seluas 56.103 hektare untuk menutupi utang. Seluruh karyawan PTPN II yang berjumlah 8.303 dan pekerja tidak tetap yang berjumlah 2.343, menurut Teten, berkomitmen memajukan perusahaan dengan cara mengoptimalkan lahan yang tersisa. "Memang ini berat. Tapi manajemen perusahaan berkomitmen dan secara maksimal menyelesaikan permasalahan," kata Teten.
Wakil Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN II Dahnil Ginting mengungkapkan, nasib ribuan karyawan PTPN II saat ini terancam akibat tumpukan utang itu. "Salah satunya tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang berdampak pada pembayaran jaminan hari tua karyawan," kata Ginting kepada Tempo.
Beberapa perumahan mewah di Medan yang didirikan di atas lahan PTPN II, menurut Ginting, sudah didata seperti di Jalan Cemara, Jalan Pancing, Desa Sampali Deli Serdang. "Akan kami ambil kembali lahannya," tutur Ginting. Puluhan ribu anggota SPBUN PTPN II, sambung Ginting, akan berdemonstrasi dan mengambil kembali lahan itu bulan ini.
SAHAT SIMATUPANG