TEMPO.CO, Bandung - Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Diki Budiman menyebutkan sebagian perusahaan yang mendirikan bangunan di kawasan hulu Sungai Cimanuk tak memiliki izin. Hal tersebut terungkap setelah kepolisian memanggil enam perusahaan untuk keperluan penyelidikan pelanggaran hukum di kawasan hulu Sungai Cimanuk.
"Tiga dari enam perusahaan yang sudah dipanggil tak memiliki izin," ujar Diki kepada Tempo, Jumat, 7 Oktober 2016.
Enam perusahaan yang telah dibidik kepolisian itu bergerak di bidang pariwisata, agrobisnis, dan penyewaan properti. Namun Diki menolak menyebutkan nama enam perusahaan tersebut.
Pascabanjir bandang yang menerjang tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, Polda Jawa Barat membentuk tim khusus untuk menginvestigasi adanya pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan hulu Sungai Cimanuk. Kepolisian menduga ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan perusahaan dan pemerintah dalam mengelola kawasan hulu Sungai Citarum, di antaranya perusakan lingkungan dan kawasan hutan serta tindak pidana korupsi.
Diki menuturkan, hingga Jumat, 7 Oktober 2016, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 15 pihak, di antaranya badan dan dinas terkait yang mengelola kawasan hulu Sungai Cimanuk. Selain itu, ada enam perusahaan yang turut diperiksa polisi. "Nanti pemeriksaan akan berlanjut. Sampai hari ini, sudah ada 15 pihak yang telah diperiksa," ucapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, polisi baru memeriksa dokumen terkait dengan kebijakan dan prosedur yang tengah dikeluarkan instansi pemerintahan. Adapun badan atau lembaga yang telah diperiksa polisi di antaranya Perhutani, Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Garut, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Badan Pengelola Lingkungan Hidup, dan PT Agro (BUMD). Selain itu, sejumlah camat turut diperiksa. "Yang diperiksa baru kepalanya saja. Kita masih memeriksa terkait dengan kebijakan," ujarnya.
Banjir bandang luapan Sungai Cimanuk menerjang tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, 20 September 2016. Diduga, penyebab bencana yang menewaskan lebih dari 34 orang ini adalah rusaknya daerah aliran Sungai Cimanuk di bagian hulu.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Baca juga:
Lihat, CCTV Rekam Roh Korban Tewas Kecelakaan Motor?
Reza Artamevia Laporkan Gatot Brajamusti ke Polisi, Ada Apa?
Setelah Beli Mangga, Nenek di Bekasi Ini Ditahan Polisi