TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan hanya ada satu partai yang lolos verifikasi menjadi badan hukum, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diketuai Grace Natalie. "Empat partai lain tidak lolos," ujar Yasonna di kantornya, Jumat, 7 Oktober 2016.
Yasonna menjelaskan, empat partai itu adalah Partai Islam Damai Aman (Partai Idaman), yang didirikan Rhoma Irama; Partai Rakyat; Partai Rakyat Berdaulat; dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. Mereka, ucap Yasonna, tidak lolos karena masalah administrasi kepengurusan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Baca: Terungkap Kasus Akseyna, Polisi: Pembunuhnya Orang Terdekat
Menurut Yasonna, syarat itu antara lain mempunyai kepengurusan di semua provinsi, kepengurusan minimal 75 persen di tingkat kabupaten atau kota dalam setiap provinsi, dan minimal 50 persen kepengurusan tingkat kecamatan di kota atau kabupaten. "Tim melakukan verifikasi administrasi dan faktual," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan tim verifikasi itu terdiri atas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta tim teknis lain. Verifikasi administrasi, kata Yasonna, dilakukan dengan cara memeriksa syarat yang dilampirkan, seperti surat keterangan dari badan kesatuan bangsa dan politik provinsi, kabupaten, dan kecamatan; surat kantor partai dari tingkat pusat hingga kecamatan; serta surat pengurus partai politik disertai kartu tanda penduduk.
Baca: Ada Lagi yang Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya
Dengan lolosnya Partai Solidaritas Indonesia, ucap Yasonna, ada 73 partai yang memiliki badan hukum. Namun keputusan itu bukan berarti meloloskan partai untuk mengikuti pemilihan umum. "Harus mengikuti syarat KPU dan UU Pemilu," ujarnya. "Belum tentu 73 partai ini bisa lolos."
AHMAD FAIZ
Baca juga:
Lihat, CCTV Rekam Roh Korban Tewas Kecelakaan Motor?
Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Setelah Beli Mangga, Nenek di Bekasi Ini Ditahan Polisi