Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Timur Beberkan Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng

image-gnews
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan barang bukti penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pembeberan berbagai jenis barang bukti itu dilakukan dalam acara jumpa pers di Markas Polda Jawa Timur, Jumat, 7 Oktober 2016.

Barang bukti itu terdiri dari uang kertas hingga barang-barang mistis. “Barang bukti ini disita dari rumah korban Dimas Kanjeng bernama Najmiah Muin di Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono kepada Tempo di Markas Polda Jawa Timur, Jumat, 7 Oktober 2016.

Tampak di antara barang bukti itu adalah Keris Majapahit Raksasa dengan panjang sekitar setengah meter, jubah hitam Dimas Kanjeng dan patung Nyi Roro Kidul. Ada pula Keris Sunan, Keris Sunan Mondom, Keris Wali-wali, Keris Raja Brunai, Keris Imam dan empat biji pisau. Ada pula Patung Nyi Roro Kidul, Patung Presiden Soekarno.

Selain itu tampak pula Tong Nyi Roro Kidul, patung ular naga gunung Lawu, tali cambuk raja, dua buah uang pusaka dari Raja Majapahit, batu dari gunung kawi, minyak menggandakan uang, kitab aliran kecil, profil naga, dua palu kuningan, empat butir kuningan, parfum, patung kecil, pisau belati, dua patung kecil, peti besi kecil, peti berisi keris.

BacaKecewa pada Tuntutan, Keluarga Mirna Datangi Kejaksaan Agung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti lainnya adalah lempengan diduga emas sebanyak 260 batang, lembaran uang million bill, lembaran uang one million Euro, uang monghin dong 100, uang Korea Utara pecahan 5000, uang Vietnam, nam tram dong pecahan 500, uang Korea Selatan pecahan 1000, uang Vietnam motnghindong pecahan 1000, pecahan 100, pecahan 500, dan sembilan buah jubah warna hitam.

Menurut Argo, barang bukti itu akan dipakai sebagai bukti penipuan yang disangkakan kepada Dimas Kanjeng dengan korban Najmiah yang menderita kerugian sebesar Rp 200 miliar. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk meneliti keaslian uang-uang tersebut. “Lempengan emas akan kami uji di pegadaian,” tuturnya.

Kepala Sub Direktorat I (Keamanan Negara) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim meragukan keaslian barang unik dan kuno itu. Berdasarkan pengakuan korban tidak ada gunanya barang-barang kuno tersebut. "Bisa saja barang ini dibeli di pasar antik atau pasar tradisional, tapi oleh tersangka dibilang benda pusaka kepada korban-korbannya. Namanya saja penipuan," kata Cecep seusai jumpa pers.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

15 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.