TEMPO.CO, Kupang - Damaris Neonufa, tenaga kerja Indonesia asal Desa Mio RT 07 RW 04 Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan tewas di Malaysia tanpa diketahui penyebab kematiannya. Hingga saat ini jenazah perempuan itu masih tertahan di Malaysia.
"Jenazah belum dikirim, kami hanya bisa pasrah," kata juru bicara keluarga, Elias Z.F. Neonufa, kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober 2016. Dia direkrut secara ilegal oleh AB pada September 2012 dengan masa kontrak hingga 2015. Namun selesai masa kontrak, perempuan itu di "perdagangkan" lagi di Malaysia untuk tujuan eksploitasi perbudakan dan akhirnya meninggal.
Dokumen data diri Damaris dipalsukan dan orang tuanya, Marten Neonufa, merasa ditipu perekrut. Awalnya perekrut mengatakan gaji Damaris akan dibayar dalam jumlah besar, sehingga keluarga merelakan korban pergi. "Faktanya dia dikirim secara ilegal. Saat ini jenazah Damaris tidak bisa dikirim dari Malaysia. Kami hanya bisa pasrah," katanya.
Dengan kematian Damaris ini, maka jumlah TKW asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di Malaysia telah mencapai 34 orang. Sebanyak 25 orang di antaranya adalah TKW ilegal.
YOHANES SEO