Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Jelmaan Malaikat, Ini Blakblakan Kubu Gatot Brajamusti  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi tengah mengusut asal usul ratusan butir peluru berkaliber 9 milimeter, 32, dan 22, yang ditemukan berada di kediaman Aa Gatot. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi tengah mengusut asal usul ratusan butir peluru berkaliber 9 milimeter, 32, dan 22, yang ditemukan berada di kediaman Aa Gatot. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Achmad Rifai, pengacara eks Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti membantah kalau kliennya itu mengaku sebagai malaikat di hadapan seluruh anggota padepokannya.

"Tak pernah ada kalimat itu, tidak ada mengaku sebagai malaikat," kata Rifai usai mendampingi pemeriksaan Gatot di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Mapolda NTB, Kamis, 6 Oktober 2016.

Baca Juga
Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Buronan Kasus Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri

Bahkan dia juga menepis adanya tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan oleh CT, wanita yang mengaku kerap disetubuhi Gatot Brajamusti, terhitung sejak ikut bergabung dalam padepokan Gatot Brajamusti di Jakarta Selatan.

"Tidak ada pemerkosaan dan tidak ada pelecehan seksual di situ. Yang ada mereka sudah berteman lama, kemudian tiba-tiba muncul laporan yang seolah-olah terjadi perbuatan di luar itu semua, tidak ada ceritanya begitu," ujar Rifai.

Simak Pula
Muncul Petisi Tolak Ahok yang Disebut Lecehkan Ayat Al-Quran
Soal Kontribusi Tambahan, Ahok Tegaskan Itu Bukan Diskresi

Lebih lanjut terkait dengan tuduhan yang mengarah kepada kliennya ini, Achmad Rifai memaparkan, ketika seseorang datang melapor ke pihak Kepolisian, maka sudah seharusnya ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi kepada pihak yang disangkakan.

"Yang jelas apa yang sudah mereka sampaikan itu tidak benar dan pemeriksaan ini terkait memberikan keterangan atas tuduhan itu, apakah laporan ini sesuai atau tidak," ucap Achmad Rifai.

Baca Pula
Survei Populi: Mayoritas Suku Betawi Pilih Ahok-Djarot
Dilaporkan ke Bareskrim, Ahok Bereaksi lewat Instagram

Selanjutnya: Diketahui bahwa CT melaporkan Gatot Brajamusti

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui bahwa CT melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemerkosaan. Dalam laporannya, CT mengaku sebagai mantan salah satu anggota padepokan Gatot Brajamusti terhitung sejak tahun 2007 hingga 2011.

Selama ikut bergabung di padepokan Gatot Brajamusti, CT kerap disetubuhi oleh guru spiritual biduanita Reza Artamevia ini dengan berbagai modus. Salah satunya dengan mengaku sebagai Malaikat Izrail.

Baca Juga
Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Buronan Kasus Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri

Bahkan akibat perbuatannya, CT sudah dua kali hamil, yakni pada tahun 2010 dan 2011. Untuk kehamilan pertamanya, CT diminta Gatot Brajamusti untuk menggugurkan kandungannya.

Kemudian untuk kehamilan keduanya pada 2011, CT memilih untuk keluar dari padepokan Gatot Brajamusti dan melahirkan anak hasil persetubuhannya dengan mantan Ketua Parfi itu di tahun 2012.

Simak Juga
Kisah Dimas Kanjeng 'Munculkan' Motor Hingga Durian
Kasus Perkosaan: Pemeriksaan Gatot Sempat Distop Karena....

Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Gatot Brajamusti diduga melakukan aksi pelecehan kepada korban yang sudah berada di bawah pengaruh "aspat" (barang yang mengandung zat metampetamin).

Kasus yang kini masih dalam tahap penyelidikan itu, dikabarkan dalam waktu dekat akan digelar di Polda Metro Jaya. "Hasil pemeriksaan ini akan digelar di Polda Metro Jaya untuk merujuk kepada penetapan tersangkanya," ujar Kepala Sub Direktorat Remaja dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho.

ANTARANEWS.COM

Baca juga:
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan