TEMPO.CO, Mataram - Achmad Rifai, pengacara eks Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti membantah kalau kliennya itu mengaku sebagai malaikat di hadapan seluruh anggota padepokannya.
"Tak pernah ada kalimat itu, tidak ada mengaku sebagai malaikat," kata Rifai usai mendampingi pemeriksaan Gatot di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Mapolda NTB, Kamis, 6 Oktober 2016.
Baca Juga
Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Buronan Kasus Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri
Bahkan dia juga menepis adanya tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan oleh CT, wanita yang mengaku kerap disetubuhi Gatot Brajamusti, terhitung sejak ikut bergabung dalam padepokan Gatot Brajamusti di Jakarta Selatan.
"Tidak ada pemerkosaan dan tidak ada pelecehan seksual di situ. Yang ada mereka sudah berteman lama, kemudian tiba-tiba muncul laporan yang seolah-olah terjadi perbuatan di luar itu semua, tidak ada ceritanya begitu," ujar Rifai.
Simak Pula
Muncul Petisi Tolak Ahok yang Disebut Lecehkan Ayat Al-Quran
Soal Kontribusi Tambahan, Ahok Tegaskan Itu Bukan Diskresi
Lebih lanjut terkait dengan tuduhan yang mengarah kepada kliennya ini, Achmad Rifai memaparkan, ketika seseorang datang melapor ke pihak Kepolisian, maka sudah seharusnya ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi kepada pihak yang disangkakan.
"Yang jelas apa yang sudah mereka sampaikan itu tidak benar dan pemeriksaan ini terkait memberikan keterangan atas tuduhan itu, apakah laporan ini sesuai atau tidak," ucap Achmad Rifai.
Baca Pula
Survei Populi: Mayoritas Suku Betawi Pilih Ahok-Djarot
Dilaporkan ke Bareskrim, Ahok Bereaksi lewat Instagram
Selanjutnya: Diketahui bahwa CT melaporkan Gatot Brajamusti
Diketahui bahwa CT melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemerkosaan. Dalam laporannya, CT mengaku sebagai mantan salah satu anggota padepokan Gatot Brajamusti terhitung sejak tahun 2007 hingga 2011.
Selama ikut bergabung di padepokan Gatot Brajamusti, CT kerap disetubuhi oleh guru spiritual biduanita Reza Artamevia ini dengan berbagai modus. Salah satunya dengan mengaku sebagai Malaikat Izrail.
Baca Juga
Gatot Brajamusti, Aspat, dan Seks 'Threesome' di Padepokan
Buronan Kasus Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri
Bahkan akibat perbuatannya, CT sudah dua kali hamil, yakni pada tahun 2010 dan 2011. Untuk kehamilan pertamanya, CT diminta Gatot Brajamusti untuk menggugurkan kandungannya.
Kemudian untuk kehamilan keduanya pada 2011, CT memilih untuk keluar dari padepokan Gatot Brajamusti dan melahirkan anak hasil persetubuhannya dengan mantan Ketua Parfi itu di tahun 2012.
Simak Juga
Kisah Dimas Kanjeng 'Munculkan' Motor Hingga Durian
Kasus Perkosaan: Pemeriksaan Gatot Sempat Distop Karena....
Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Gatot Brajamusti diduga melakukan aksi pelecehan kepada korban yang sudah berada di bawah pengaruh "aspat" (barang yang mengandung zat metampetamin).
Kasus yang kini masih dalam tahap penyelidikan itu, dikabarkan dalam waktu dekat akan digelar di Polda Metro Jaya. "Hasil pemeriksaan ini akan digelar di Polda Metro Jaya untuk merujuk kepada penetapan tersangkanya," ujar Kepala Sub Direktorat Remaja dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho.
ANTARANEWS.COM
Baca juga:
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan