Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan itu, Gatot Brajamusti diduga melakukan aksi pelecehan kepada korban yang sudah berada di bawah pengaruh aspat (barang yang mengandung zat metampetamin).
Kasus, yang kini masih dalam tahap penyelidikan itu, dalam waktu dekat akan digelar di Polda Metro Jaya, guna melakukan penetapan tersangka.
"Hasil pemeriksaan ini nantinya akan kami gelar di Polda Metro Jaya untuk merujuk kepada penetapan tersangkanya," ucap Azhar.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan adanya dugaan praktek ritual seks yang dilakukan Gatot Brajamusti, pendiri Padepokan Brajamusti.
Simak juga: Mengaku Diperkosa, Wanita Ini Laporkan Gatot Brajamusti
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Gatot diduga menggelar pesta seks dari 2007 sampai 2016.
Fakta adanya dugaan pesta seks tersebut terungkap dari pengakuan saksi-saksi kunci, termasuk Reza Artamevia, Elma Theana, dan asisten rumah tangga Gatot Brajamusti. Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan Reza Artamevia terkait dengan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dituduhkan kepada Gatot.
Rhony Sapulette, kuasa hukum korban CT dan Password 2, meyakini bahwa Reza Artamevia juga termasuk pelaku. "Dia (Reza) pelaku. Dia juga membantu Aa Gatot, kok," kata Rhony saat berbincang dengan Tabloidbintang.com, Rabu, 28 September 2016.
Selanjutnya: terkait pelecehan...